Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Temukan Potensi Korupsi Tata Kelola dan Ekspor Nikel

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerawanan tindak pidana korupsi dalam tata kelola nikel dan ekspor nikel.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada 2023 lalu, KPK melakukan Direktorat Monitoring KPK telah melakukan dua kajian, yakni terkait tata kelola nikel, dan terkait ekspor nikel.

"Dari kajian tata kelola nikel, KPK di antaranya menemukan adanya potensi kerawanan. Tidak hanya pada sisi hulu, tapi juga sampai pada hilir. Di antaranya adalah terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Budi kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.


Selanjutnya, kata Budi, terkait dengan kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang juga masih belum memadai.

Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel, kata Budi, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel. Di mana dalam kajian tersebut, KPK menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan, terkait mekanisme verifikasi, namun juga terkait dengan penelusuran-penelusuran teknisnya.

"KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan, tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait," kata Budi.

"Tentu tujuannya adalah untuk pencegahan korupsi, sehingga kita bisa memedikasi dan mencegah ruang-ruang yang masih rawan terjadinya korupsi," sambungnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya