Berita

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi/RMOLSumut

Presisi

Modus Bimbel Palsu

Pecatan Polisi Tipu Casis Bintara hingga Rp1,43 Miliar

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara buka-bukaan terkait praktik penipuan dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri. 

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni para korban dijanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan dalih mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan orang dalam.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan TikTok berdurasi 50 detik viral di media sosial, menampilkan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dalam seleksi Bintara Polri. 


Video itu menyita perhatian jajaran Polda Sumut. Kapolda kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk melakukan penelusuran.

Penyelidikan mengarah pada pria berinisial FB, purnawirawan Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak 2023. 

FB disebut sebagai aktor utama di balik pendirian sebuah bimbel bernama “Maju Bersama,” yang dibuka sejak 2014. Dengan kedok pelatihan khusus untuk Casis, FB mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta. Ia juga mengklaim memiliki akses ke “jalur belakang” dalam rekrutmen.

“Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi saat konferensi pers di Medan, Selasa 10 Juni 2025.

FB tidak bekerja sendirian. Dua orang lain berinisial SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FB, turut membantu menjalankan operasional bimbel dan meyakinkan para orang tua calon peserta.

Dari hasil pengembangan, lima korban telah resmi melapor ke SPKT Polda Sumut. Mereka mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp130 juta hingga Rp430 juta. Total kerugian yang tercatat sejauh ini mencapai Rp1,43 miliar. 

Meski begitu, polisi mencurigai bahwa jumlah korban jauh lebih banyak karena diketahui ada 54 orang yang pernah mengikuti bimbel tersebut dalam tiga tahun terakhir.

Ketiga tersangka diamankan secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti seperti kuitansi pembayaran, buku tabungan, dan daftar peserta turut disita oleh penyidik.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan Casis Bintara Polri,” kata Kombes Nanang.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi Casis di lingkungan Polda Sumut menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jalur instan untuk masuk menjadi anggota Polri.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan ini akan terus kami dalami,” tutup Kombes Nanang dikutip dari RMOLSumut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya