Berita

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi/RMOLSumut

Presisi

Modus Bimbel Palsu

Pecatan Polisi Tipu Casis Bintara hingga Rp1,43 Miliar

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara buka-bukaan terkait praktik penipuan dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri. 

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni para korban dijanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan dalih mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan orang dalam.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan TikTok berdurasi 50 detik viral di media sosial, menampilkan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dalam seleksi Bintara Polri. 


Video itu menyita perhatian jajaran Polda Sumut. Kapolda kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk melakukan penelusuran.

Penyelidikan mengarah pada pria berinisial FB, purnawirawan Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak 2023. 

FB disebut sebagai aktor utama di balik pendirian sebuah bimbel bernama “Maju Bersama,” yang dibuka sejak 2014. Dengan kedok pelatihan khusus untuk Casis, FB mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta. Ia juga mengklaim memiliki akses ke “jalur belakang” dalam rekrutmen.

“Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi saat konferensi pers di Medan, Selasa 10 Juni 2025.

FB tidak bekerja sendirian. Dua orang lain berinisial SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FB, turut membantu menjalankan operasional bimbel dan meyakinkan para orang tua calon peserta.

Dari hasil pengembangan, lima korban telah resmi melapor ke SPKT Polda Sumut. Mereka mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp130 juta hingga Rp430 juta. Total kerugian yang tercatat sejauh ini mencapai Rp1,43 miliar. 

Meski begitu, polisi mencurigai bahwa jumlah korban jauh lebih banyak karena diketahui ada 54 orang yang pernah mengikuti bimbel tersebut dalam tiga tahun terakhir.

Ketiga tersangka diamankan secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti seperti kuitansi pembayaran, buku tabungan, dan daftar peserta turut disita oleh penyidik.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan Casis Bintara Polri,” kata Kombes Nanang.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi Casis di lingkungan Polda Sumut menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jalur instan untuk masuk menjadi anggota Polri.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan ini akan terus kami dalami,” tutup Kombes Nanang dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya