Berita

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi/RMOLSumut

Presisi

Modus Bimbel Palsu

Pecatan Polisi Tipu Casis Bintara hingga Rp1,43 Miliar

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara buka-bukaan terkait praktik penipuan dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri. 

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni para korban dijanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan dalih mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan orang dalam.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan TikTok berdurasi 50 detik viral di media sosial, menampilkan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dalam seleksi Bintara Polri. 


Video itu menyita perhatian jajaran Polda Sumut. Kapolda kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk melakukan penelusuran.

Penyelidikan mengarah pada pria berinisial FB, purnawirawan Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak 2023. 

FB disebut sebagai aktor utama di balik pendirian sebuah bimbel bernama “Maju Bersama,” yang dibuka sejak 2014. Dengan kedok pelatihan khusus untuk Casis, FB mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta. Ia juga mengklaim memiliki akses ke “jalur belakang” dalam rekrutmen.

“Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi saat konferensi pers di Medan, Selasa 10 Juni 2025.

FB tidak bekerja sendirian. Dua orang lain berinisial SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FB, turut membantu menjalankan operasional bimbel dan meyakinkan para orang tua calon peserta.

Dari hasil pengembangan, lima korban telah resmi melapor ke SPKT Polda Sumut. Mereka mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp130 juta hingga Rp430 juta. Total kerugian yang tercatat sejauh ini mencapai Rp1,43 miliar. 

Meski begitu, polisi mencurigai bahwa jumlah korban jauh lebih banyak karena diketahui ada 54 orang yang pernah mengikuti bimbel tersebut dalam tiga tahun terakhir.

Ketiga tersangka diamankan secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti seperti kuitansi pembayaran, buku tabungan, dan daftar peserta turut disita oleh penyidik.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan Casis Bintara Polri,” kata Kombes Nanang.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi Casis di lingkungan Polda Sumut menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jalur instan untuk masuk menjadi anggota Polri.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan ini akan terus kami dalami,” tutup Kombes Nanang dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya