Berita

Direkrur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025/Ist

Presisi

Bareskrim Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Klaten yang Bikin Boncos Negara

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim menetapkan ACS sebagai tersangka di kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan bila ACS merupakan koordinator lapangan tambang ilegal.

Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal baru saja berjalan selama 2 minggu, namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar. 


“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” kata Nunung, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ACS langsung ditahan. Hal itu menjadi perhatian bagi masyarakat lain agar mematuhi peraturan dalam melakukan tambang.

“Tersangka dipersangkakan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya