Berita

Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Bambang Haryo Soekartono:

Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur

RABU, 11 JUNI 2025 | 06:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecelakaan kapal yang terjadi di wilayah perairan Sanur, Bali menuai sorotan tajam dari Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS). 

Bambang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, mulai dari kelayakan kapal, sumber daya manusia (SDM) yang menjaga laut dan pantai untuk penyelamatan manusia dan barang pada saat terjadi kecelakaan, hingga manajemen keselamatannya.

“Permasalahan keselamatan ini menyangkut banyak aspek. Dari sisi kapal, harus sesuai standar klasifikasi seperti notasi A101T atau A101P, A101 L dan A101 T yang disesuaikan dengan jarak pelayaran dan rute terhadap daratan terdekat,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.


Ia juga menyoroti pentingnya SDM yang kompeten. Menurutnya, setiap awak kapal wajib memiliki sertifikat pelaut yang sah dan jumlah kru harus sesuai standar keselamatan. 

Bambang mengatakan, sistem manajemen keselamatan juga harus jelas mengacu pada standar internasional seperti IMO dan SOLAS atau standar domestik seperti Non-Convention Vessel Standard (NCVS). Namun yang lebih krusial, sambungnya, adalah kesiapsiagaan eksternal dari lembaga penyelamat negara seperti Basarnas, Polair, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

“Di negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, bahkan Filipina dan Thailand, kawasan wisata bahari selalu diawasi oleh coast guard atau tim penyelamat resmi. Tapi di Indonesia, kita justru melihat penyelamatan masih mengandalkan nelayan. Ini menandakan kegagalan lembaga-lembaga seperti Kamla, Polair, dan KPLP yang fungsinya tumpang tindih tapi tidak berjalan saat dibutuhkan,” kata Bambang.

Bambang menyayangkan lambatnya respons penyelamatan dalam insiden di Sanur yang memakan waktu lebih dari dua jam tanpa kehadiran satu pun institusi resmi penyelamat. 

“Beruntung seluruh penumpang selamat. Tapi ini menjadi citra buruk bagi pariwisata Indonesia di mata dunia. Tidak aman, tidak safety, dan tidak secure dan bahkan terjadi travel warning bagi turis Australia dari pemerintahnya karena dianggap pariwisata pantai dan laut di Indonesia jarang yang terjaga,” kata Bambang.

Ia mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk segera mengoordinasikan seluruh sektor terkait dalam satu forum khusus perlindungan keselamatan wisata bahari dan melakukan penertiban fungsional. Bahkan Kemenpar perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyosialisasikan  ini kepada wisatawan mancanegara.

Bambang juga menekankan pentingnya realisasi asuransi penumpang serta penyidikan tuntas oleh penyidik Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

“Kurangnya jaket keselamatan di kapal juga perlu dievaluasi. Apakah ini sudah memenuhi aturan atau justru masih diabaikan?” pungkas Bambang. 

Kecelakaan laut menimpa sebuah kapal cepat (fast boat) The Tanis di Pelabuhan Tanjung Sanghyang, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WITA

Kejadian berlangsung ketika boat tersebut bersiap bertolak menuju Pelabuhan Sanur. Kapal tiba-tiba dihantam ombak besar dari belakang, mengakibatkan hilang keseimbangan hingga akhirnya terbalik tak jauh dari bibir pantai.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya