Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren.
Langkah itu menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan santri berbasis nilai pesantren.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu, 10 Mei 2026.
Kegiatan bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” itu digelar bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah.
“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Taj Yasin dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan perlindungan santri tidak cukup hanya melalui penanganan kasus, tetapi harus dibangun lewat sistem terintegrasi yang mencakup kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan psikologis.
Pemprov Jateng, lanjutnya, juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren milik RMI NU Jawa Tengah.
Melalui program tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pesantren, termasuk pendampingan psikolog dan psikiater.
“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap karena korban takut bicara. Karena itu kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis,” katanya.
Menurut Gus Yasin, langkah itu menjadi respons atas meningkatnya persoalan kesehatan mental dan kekerasan terhadap anak dan remaja.
Ia menilai pesantren harus menjadi ruang aman yang tidak hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberikan perlindungan emosional dan psikologis bagi santri.
“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” jelasnya.
Selain perlindungan santri, Pemprov Jateng juga memperkuat pemberdayaan pesantren melalui program beasiswa pendidikan.
Tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, hingga santri mengikuti program beasiswa dalam dan luar negeri.
Dalam halaqah tersebut, para pengasuh pesantren juga merekomendasikan pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren dengan pendekatan persuasif dan spiritual.