Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Generasi)

Politik

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

MINGGU, 10 MEI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di era Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting menuju Indonesia yang berdikari dan berdaulat secara ekonomi.

Hal itu tertuang dalam kajian Gerakan Narasi Solusi Indonesia (Generasi) terkait transformasi tata kelola SDA nasional dari ekonomi ekstraktif menuju hilirisasi dan industrialisasi berbasis kepentingan nasional.

Founder Generasi, Peri Silaban mengatakan, pengelolaan SDA harus kembali berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


“Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi hanya menjadi sumber keuntungan segelintir kelompok atau sekadar komoditas ekspor mentah,” kata Peri Silaban kepada RMOL, Minggu, 10 Mei 2026.

Dalam kajiannya, pemerintahan Prabowo telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan SDA nasional. Salah satunya melalui Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang menempatkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA sebagai prioritas nasional.

Kebijakan itu diarahkan untuk mengolah komoditas mentah seperti nikel, bauksit, dan tembaga di dalam negeri agar memiliki nilai tambah lebih tinggi serta memperkuat struktur industri nasional.

“Sudah terlalu lama Indonesia hanya menjadi pemasok bahan baku dunia. Kini saatnya negara hadir membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Peri.

Selain hilirisasi, pemerintah juga dinilai memperkuat landasan hukum sektor pertambangan melalui UU 2/2025 tentang Minerba dan PP 39/2025.

Regulasi tersebut mempertegas penguatan peran negara dalam pengendalian sumber daya strategis, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan pengawasan pertambangan.

Penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga disebut menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap tambang rakyat dan keadilan sosial.

Tak hanya itu, pemerintah dinilai memperkuat kedaulatan ekonomi melalui kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri sebagaimana diatur dalam PP 8/2025.

“Kedaulatan bukan hanya soal politik dan pertahanan, tetapi juga keberanian negara menguasai rantai nilai sumber daya alamnya sendiri,” ungkap Peri.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah juga disebut memperkuat penertiban aktivitas ilegal SDA melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hal ini merujuk kinerja Satgas PKH yang menguasai kembali lebih dari 5,8 juta hektare kawasan hutan bermasalah sepanjang tahun 2025 hingga April 2026.

Negara juga disebut berhasil menyelamatkan aset dan potensi keuangan mencapai sekitar Rp371 triliun, termasuk dari hasil denda administratif dan penguasaan kembali kawasan ilegal.

Menurut Peri, capaian itu menjadi bukti penguatan pengawasan negara terhadap pengelolaan SDA serta langkah serius memberantas mafia tambang dan kebocoran penerimaan negara.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari harmonisasi regulasi, kapasitas birokrasi, hingga ketergantungan teknologi asing.

“Jika negara konsisten membangun hilirisasi, memperkuat industri nasional, dan menjaga kekayaan alam untuk kepentingan rakyat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi bangsa yang benar-benar berdikari dan berdaulat secara ekonomi,” pungkas Peri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya