Berita

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Ketegangan Aceh-Sumut Bisa Pecah Karena Tito Pindahkan Kepemilikan 4 Pulau

SELASA, 10 JUNI 2025 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kritik. 

Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus menilai tidak ada urgensinya pemerintah terkait kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumut. 


“Tidak ada urgensi untuk memindahkan kepemilikan 4 pulau itu ke Sumut,” kata Deddy kepada RMOL, Selasa 10 Juni 2025. 

Menurut Deddy, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan ketegangan antar provinsi. 

“Bahkan kontraproduktif karena menimbulkan potensi ketegangan antar provinsi dan Aceh dengan Pusat,” ujar Ketua DPP PDIP ini.

Di sisi lain, Deddy juga berpandangan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mengurus pulau-pulau secara kolaboratif sebagaimana diwacanakan Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

“Tidak ada alas hukum untuk mengurus pulau-pulau itu secara kolaboratif seperti yang diwacanakan Gubsu. Usulan itu cenderung cara pandang pengusaha dan menunjukkan pola pikir yang sangat eksploitatif,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya