Berita

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono mengamankan pelaku penganiayaan berinisial RP (20)/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

SELASA, 10 JUNI 2025 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengamankan RP (20) karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan pemuda berinisial KA (24), warga Desa Mataram Baru Mataram Baru, meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Ada perselisihan buntut suara bising knalpot antara korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dengan dua orang tak dikenal yang menggunakan motor Honda CRF (Competition Ready Four-Stroke).


"Dari perselisihan tersebut salah seorang yang tidak dikenal tersebut turun dari motornya dan langsung memukulkan balok ke korban. Korban langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik Tahir Mataram Baru, sementara dua orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri" ujar Kapolres dikutip dari RMOLLampung.

Korban yang mengalami luka lebam pada kepala bagian depan mengalami koma, dan dirujuk di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandara Lampung. Setelah menjalani perawatan medis selama satu hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu 8 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima penyerahan tersangka dari pihak keluarga.

Dari penyerahan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, satu helai kaos pendek warna putih dan celana Levis panjang.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya