Berita

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono mengamankan pelaku penganiayaan berinisial RP (20)/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

SELASA, 10 JUNI 2025 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengamankan RP (20) karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan pemuda berinisial KA (24), warga Desa Mataram Baru Mataram Baru, meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Ada perselisihan buntut suara bising knalpot antara korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dengan dua orang tak dikenal yang menggunakan motor Honda CRF (Competition Ready Four-Stroke).


"Dari perselisihan tersebut salah seorang yang tidak dikenal tersebut turun dari motornya dan langsung memukulkan balok ke korban. Korban langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik Tahir Mataram Baru, sementara dua orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri" ujar Kapolres dikutip dari RMOLLampung.

Korban yang mengalami luka lebam pada kepala bagian depan mengalami koma, dan dirujuk di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandara Lampung. Setelah menjalani perawatan medis selama satu hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu 8 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima penyerahan tersangka dari pihak keluarga.

Dari penyerahan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, satu helai kaos pendek warna putih dan celana Levis panjang.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya