Berita

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono mengamankan pelaku penganiayaan berinisial RP (20)/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

SELASA, 10 JUNI 2025 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengamankan RP (20) karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan pemuda berinisial KA (24), warga Desa Mataram Baru Mataram Baru, meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Ada perselisihan buntut suara bising knalpot antara korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dengan dua orang tak dikenal yang menggunakan motor Honda CRF (Competition Ready Four-Stroke).


"Dari perselisihan tersebut salah seorang yang tidak dikenal tersebut turun dari motornya dan langsung memukulkan balok ke korban. Korban langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik Tahir Mataram Baru, sementara dua orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri" ujar Kapolres dikutip dari RMOLLampung.

Korban yang mengalami luka lebam pada kepala bagian depan mengalami koma, dan dirujuk di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandara Lampung. Setelah menjalani perawatan medis selama satu hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu 8 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima penyerahan tersangka dari pihak keluarga.

Dari penyerahan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, satu helai kaos pendek warna putih dan celana Levis panjang.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya