Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Asal Elite Sepakat, Pemakzulan Gibran Bisa Digelar Besok

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa terjadi dengan cepat jika ada kesepakatan di tingkat elite politik.

Demikian disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menanggapi surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau sudah bicara tentang DPR, elite berkehendak besok pun jadi itu barang. Kun fayakun, semudah membalikkan telapak tangan," ujar Adi lewat kanal YouTube, Kamis 5 Juni 2025.


Adi menyoroti dinamika politik di Indonesia yang memungkinkan keputusan besar diambil secara cepat tanpa proses panjang. 

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mencontohkan revisi Undang-Undang Pilkada yang pernah disahkan hanya dalam waktu tujuh jam tanpa dibaca secara menyeluruh.

"UU ketok magic. Artinya, kalau soal pemakzulan ini sudah sepakat pada level elite, besok pun bisa jadi. Kalau elite tidak mau, besok pun tidak jadi," kata Adi.

Adi menilai tanggapan politisi sejauh ini masih normatif dalam merespons isu pemakzulan wapres karena surat tersebut mungkin belum dibaca seluruhnya oleh para wakil rakyat.

"Jadi elite adalah kunci segala-galanya dalam soal pemakzulan ini," tandasnya.




Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya