Berita

Tijjani Reinders akan segera menjadi penggawa anyar Manchester City/Net

Sepak Bola

Kepindahan Tijjani Reijnders ke Man City Hanya Masalah Waktu

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gelandang AC Milan, Tijjani Reinders, tampaknya bakal segera menjadi pemain anyar Manchester City. 

AC Milan disebut telah mencapai kesepakatan verbal dengan Man City terkait perpindahan pemain berdarah Maluku itu. The Citizens kabarnya akan mendapatkan Tijjani yang dilepas Milan dengan banderol 70 juta euro atau sekitar Rp1,3 triliun.

Menurut jurnalis Fabrizio Romano, Rabu 4 Juni 2025, kesepakatan personal antara City dengan Tijjani pun telah tercapai beberapa hari lalu. Kesepakatan inilah yang diyakini akan diikuti sejumlah langkah formal, seperti tes medis, hingga akhirnya penandatanganan kontrak.


Tijjani akan dikontrak selama lima tahun oleh City. Dan segera disiapkan untuk tampil di Piala Dunia Antarklub 2025, di mana City akan menjalani laga pertama melawan Wydad AC pada 18 Juni 2025.

Pemain Timnas Belanda ini mengaku proses negosiasi dirinya masih dilakukan AC Milan dan Man City. Pemain berusia 26 tahun itu berharap kesepakatan segera tercapai dalam waktu dekat.

"Klub-klub masih bernegosiasi. Bagi saya, ini hanya masalah menunggu saja," kata Reijnders, dikutip dari Calciomercato, Rabu 4 Juni 2025.

"Saya pribadi menjalani tahun yang fantastis di Milan. Liga Inggris luar biasa, Anda selalu memimpikannya sewaktu masih kecil," imbuhnya.

Tijjani Reijnders saat ini menjadi salah satu gelandang dengan penampilan menawan. Dia menyumbang 10 gol dan 5 assist dari 54 penampilan bersama AC Milan pada musim 2024-2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya