Berita

Sebanyak 11 orang pegawai KPK menerima penghargaan Satyalancana/RMOL

Politik

11 Pegawai KPK Terima Penghargaan Satyalancana

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 11 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan Satyalancana sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada 11 orang pegawai KPK dalam kegiatan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 2 Juni 2025.

Upacara yang diikuti seluruh insan KPK itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.


"Semangat pemberantasan korupsi tentunya selaras dengan Pancasila sebagai pondasi falsafah bangsa Indonesia. Demikian halnya dalam mewujudkan tujuan nasional, pemberantasan korupsi merupakan salah satu prasyarat utamanya," kata Budi kepada wartawan.

Dalam upacara kali ini, kata Budi, sebanyak 11 insan KPK mendapatkan penghargaan Satyalancana, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya menjadi ASN.

"Apresiasi ini tentu menjadi pelecut semangat bagi KPK dalam kinerja pemberantasan korupsi ke depan, agar lebih berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," terang Budi.

Para pihak yang menerima penghargaan, yakni Edi Suryanto meraih Satya Lancana Karya Satya 30 Tahun. Selanjutnya 4 orang menerima Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun, yakni Asep Rahmat, Muhammar Ferdiansyah, Muhammad Ibnussoim, dan Dwi Sadana.

Kemudian pegawai yang menerima Satya Lancana Karya Satya 10 tahun, yakni Michael Londa Syafrimon, Lukman Hamdani, Muhammad Muslimin Ikbal, Ardan Fitra, Chrisna Adhitama Surya Nurgraha, dan Dian Estiarsih.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya