Berita

Sebanyak 11 orang pegawai KPK menerima penghargaan Satyalancana/RMOL

Politik

11 Pegawai KPK Terima Penghargaan Satyalancana

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 11 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan Satyalancana sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada 11 orang pegawai KPK dalam kegiatan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 2 Juni 2025.

Upacara yang diikuti seluruh insan KPK itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.


"Semangat pemberantasan korupsi tentunya selaras dengan Pancasila sebagai pondasi falsafah bangsa Indonesia. Demikian halnya dalam mewujudkan tujuan nasional, pemberantasan korupsi merupakan salah satu prasyarat utamanya," kata Budi kepada wartawan.

Dalam upacara kali ini, kata Budi, sebanyak 11 insan KPK mendapatkan penghargaan Satyalancana, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya menjadi ASN.

"Apresiasi ini tentu menjadi pelecut semangat bagi KPK dalam kinerja pemberantasan korupsi ke depan, agar lebih berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," terang Budi.

Para pihak yang menerima penghargaan, yakni Edi Suryanto meraih Satya Lancana Karya Satya 30 Tahun. Selanjutnya 4 orang menerima Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun, yakni Asep Rahmat, Muhammar Ferdiansyah, Muhammad Ibnussoim, dan Dwi Sadana.

Kemudian pegawai yang menerima Satya Lancana Karya Satya 10 tahun, yakni Michael Londa Syafrimon, Lukman Hamdani, Muhammad Muslimin Ikbal, Ardan Fitra, Chrisna Adhitama Surya Nurgraha, dan Dian Estiarsih.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya