Berita

Walikota Palembang Ratu Dewa mengingatkan ASN untuk tidak bolos kerja usai libur panjang/Istimewa

Nusantara

ASN yang Hari Ini Bolos Bakal Disanksi

SENIN, 02 JUNI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sanksi tegas akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur panjang memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada 29–30 Mei 2025.

Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk kembali bekerja seperti biasa pada hari ini, Senin, 2 Juni 2025.

"Kami menghormati hak libur ASN, tetapi kami juga mengingatkan agar tidak ada yang menambah waktu libur di luar jadwal. Semua ASN di Kota Palembang diharapkan hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, 1 Juni 2025.


Pemkot Palembang, kata dia, telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja. ASN yang terbukti bolos akan diberikan sanksi, mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat.

"Akan ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat, bagi ASN yang terbukti bolos," tegasnya.

Meski dalam suasana libur panjang, Ratu Dewa memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran tetap disiagakan dengan pengaturan jadwal kerja.

"Kami juga memberikan apresiasi dan semangat kepada ASN yang tetap bertugas selama hari libur demi melayani masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya