Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Buni Yani:

Jokowi Memang Tidak Bisa Dipercaya

KAMIS, 08 MEI 2025 | 08:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk ketiga kalinya tidak hadir dalam sidang mediasi soal dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu 7 Mei 2025.

Peneliti media dan politik Buni Yani menyesalkan tidak hadirnya ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu dalam sidang mediasi tersebut. Padahal yang bersangkutan sedang berada di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara I, Sumber, Banjarsari, Solo.

"Jokowi memang tidak bisa dipercaya. Dia kembali berbohong. Sebelumnya dia mengatakan dia hanya akan menunjukkan ijazahnya di depan hakim," kata Buni Yani melalui laman Facebook pribadinya yang dikutip Kamis 8 Mei 2025.


Menurut Buni Yani, seharusnya Jokowi menghadiri sidang mediasi seraya membawa ijazah aslinya. Sebab dalam beberapa kesempatan, ia baru bersedia menunjukkan ijazah aslinya di muka pengadilan.

"Hakim yang mana lagi yang akan dipilih Jokowi sebagai tempat menunjukkan ijazahnya? Kok bisa jadi rumit dan berbelit-belit begini?" tanya Buni Yani. 

"Sebetulnya Jokowi punya ijazah yang sah atau bagaimana ini? Kira-kira begitu publik saling bertanya sekarang," sambungnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, ketidakhadirannya di sidang mediasi, karena sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum.

"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi maupun urusan gugatan perkara," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.
 
Meski demikian, Jokowi akan datang jika sidang mediasi dilanjutkan dalam persidangan. Namun itu jika memang diperlukan.

"(Kalau lanjut ke persidangan apakah akan datang?) kalau diperlukan," kata Jokowi.

Jokowi juga berjanji akan membawa ijazahnya ke persidangan apabila diperlukan.

"Kalau diperlukan (akan membawa ijazah)," kata Jokowi.

Sidang mediasi kasus pelaporan ijazah palsu milik Jokowi sudah berlangsung dua kali, Rabu 30 April 2025 dan Rabu 7 Mei 2025.

Dalam dua kali sidang mediasi tersebut, Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya