Berita

Jonathan Frizzy/Net

Presisi

Jonathan Frizzy jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Rokok Elektrik Mengandung Obat Keras

SENIN, 05 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate yang tergolong obat keras tanpa izin.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan pun langsung ditangkap.

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 5 Mei 2025.


Dituturkan Ade Ary, Jonathan Frizzy ditangkap pada Minggu sore, 4 Mei 2025. Ia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ditangkap kemarin sore," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, sebelum menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka, penyidik lebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan. 

Jonathan akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya