Berita

Jonathan Frizzy/Net

Presisi

Jonathan Frizzy jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Rokok Elektrik Mengandung Obat Keras

SENIN, 05 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate yang tergolong obat keras tanpa izin.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan pun langsung ditangkap.

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 5 Mei 2025.


Dituturkan Ade Ary, Jonathan Frizzy ditangkap pada Minggu sore, 4 Mei 2025. Ia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ditangkap kemarin sore," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, sebelum menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka, penyidik lebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan. 

Jonathan akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya