Berita

Jonathan Frizzy/Net

Presisi

Jonathan Frizzy jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Rokok Elektrik Mengandung Obat Keras

SENIN, 05 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate yang tergolong obat keras tanpa izin.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan pun langsung ditangkap.

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 5 Mei 2025.


Dituturkan Ade Ary, Jonathan Frizzy ditangkap pada Minggu sore, 4 Mei 2025. Ia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ditangkap kemarin sore," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, sebelum menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka, penyidik lebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan. 

Jonathan akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya