Berita

Gedung DPR/MPR RI/Ist

Politik

Adi Prayitno:

DPR Tutup Kuping Ada Desakan Pemakzulan Gibran

MINGGU, 04 MEI 2025 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pergantian wakil presiden membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah karena diatur ketat dalam konstitusi.

“Kalau kita bicara pergantian wakil presiden kan enggak gampang. Ada gemboknya. Digembok, dicor pula,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu, 4 Mei 2025.

Pandangan tersebut disampaikan Adi merespons tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme yang berlaku.


Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan presiden/wakil presiden harus melalui beberapa persyaratan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan jika DPR menemukan bukti kuat ada pengkhianatan negara, melanggar konstitusi, terlibat korupsi, penyuapan, atau tindakan tercela lain.

Bahkan menurut Adi, langkah DPR masih harus dimintakan fatwa ke Mahkamah Konstitusi sebelum diusulkan ke MPR.

“Wapres baru enam bulan, kayaknya jauh banget dari itu (syarat pemakzulan) semua. Enam bulan belum ngapa-ngapain, jauh dari syarat pemakzulan,” tambahnya.

Adi juga menilai, sejauh ini wacana pemakzulan hanya digaungkan oleh kelompok masyarakat kritis tanpa respons nyata dari DPR. Melihat kondisi ini, ia pun pesimis DPR akan menanggapi serius mengingat aspirasi publik sebelumnya kerap diabaikan.

“Emang mahasiswa didengar suaranya? Sudah sampai goyang-goyang pagar DPR, purnawirawan ini kan cuma membuat pernyataan sikap. Mahasiswa yang tolak-tolak, DPR memang pernah dengar?" kritiknya.

Maka dari itu, Adi menduga isu pemakzulan Gibran tidak dianggap penting oleh DPR, dan kecil kemungkinan untuk diproses dalam waktu dekat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya