Berita

Gedung DPR/MPR RI/Ist

Politik

Adi Prayitno:

DPR Tutup Kuping Ada Desakan Pemakzulan Gibran

MINGGU, 04 MEI 2025 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pergantian wakil presiden membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah karena diatur ketat dalam konstitusi.

“Kalau kita bicara pergantian wakil presiden kan enggak gampang. Ada gemboknya. Digembok, dicor pula,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu, 4 Mei 2025.

Pandangan tersebut disampaikan Adi merespons tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme yang berlaku.


Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan presiden/wakil presiden harus melalui beberapa persyaratan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan jika DPR menemukan bukti kuat ada pengkhianatan negara, melanggar konstitusi, terlibat korupsi, penyuapan, atau tindakan tercela lain.

Bahkan menurut Adi, langkah DPR masih harus dimintakan fatwa ke Mahkamah Konstitusi sebelum diusulkan ke MPR.

“Wapres baru enam bulan, kayaknya jauh banget dari itu (syarat pemakzulan) semua. Enam bulan belum ngapa-ngapain, jauh dari syarat pemakzulan,” tambahnya.

Adi juga menilai, sejauh ini wacana pemakzulan hanya digaungkan oleh kelompok masyarakat kritis tanpa respons nyata dari DPR. Melihat kondisi ini, ia pun pesimis DPR akan menanggapi serius mengingat aspirasi publik sebelumnya kerap diabaikan.

“Emang mahasiswa didengar suaranya? Sudah sampai goyang-goyang pagar DPR, purnawirawan ini kan cuma membuat pernyataan sikap. Mahasiswa yang tolak-tolak, DPR memang pernah dengar?" kritiknya.

Maka dari itu, Adi menduga isu pemakzulan Gibran tidak dianggap penting oleh DPR, dan kecil kemungkinan untuk diproses dalam waktu dekat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya