Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto/Ist

Politik

HSI:

SDM Komduk Subjek Aktif dalam Pembangunan Pertahanan

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam konteks sistem pertahanan negara yang diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, kehadiran komponen pendukung (Komduk) menjadi bagian strategis dari perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto dalam Rapat Penyusunan Modul Sistem Pertahanan Negara, Ditjen Pothan Kemhan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.   

Menurut dia, Komduk bukan hanya pelengkap, melainkan potensi riil yang mampu memperkuat pertahanan negara secara menyeluruh, terutama melalui kesiapsiagaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dan sadar bela negara.


“Penataan dan pembinaan SDM Komduk merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi spektrum ancaman kontemporer yang bersifat militer, non-militer, hingga hibrida,” kata Rasminto melalui keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Lanjutnya, UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan turut menegaskan pentingnya pembinaan SDM secara berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan tantangan seperti lemahnya koordinasi lintas sektor dan belum optimalnya integrasi peran pemerintah daerah, aparat teritorial, serta elemen masyarakat dalam proses pembinaan tersebut.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual, adaptif, dan berbasis kompetensi melalui pelatihan, simulasi krisis, dan penguatan karakter bela negara dan kesadaran akan hak kewajiban rakyat sebagai komponen pertahanan di berbagai lapisan masyarakat,” bebernya.

Masih kata Rasminto, salah satu aspek krusial yang belum sepenuhnya diperkuat adalah peran SDM Komduk dalam perencanaan tata ruang wilayah pertahanan.

Diharapkan SDM Komduk dilibatkan secara aktif dalam pengawasan penggunaan ruang strategis dan menjadi potensi pertahanan negara yang handal dan berdaya guna untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Keterlibatan ini penting untuk mencegah alih fungsi ruang yang dapat mengancam stabilitas keamanan, seperti konversi lahan ilegal di wilayah perbatasan atau kawasan strategis lainnya. Studi kasus seperti di Natuna dan Papua menunjukkan urgensi integrasi lintas sektor dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis pada kepentingan pertahanan negara,” bebernya lagi.

Sambung dia, dengan mengarusutamakan prinsip total defense strategy 5.0, yang menekankan pada digitalisasi, sinergi komponen bangsa, dan ketahanan psikososial, penataan dan pembinaan SDM Komduk harus diarahkan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan.

“SDM Komduk bukan sekadar objek binaan, tetapi juga subjek aktif yang memahami medan, menguasai peran, dan berdaya dalam mendukung pembangunan pertahanan yang inklusif. Hanya dengan cara inilah, pertahanan negara dapat menjadi kuat dari akar hingga pucuk, menjamin kedaulatan dan keselamatan bangsa dalam arti yang sesungguhnya,” tandas Rasminto.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya