Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siapkan Dana Rp902, Miliar, CMNP Gelar Buyback Tiga Bulan

RABU, 16 APRIL 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten perusahaan jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) akan menggelontorkan dana sebesar Rp902,1 miliar untuk penyelenggaraan buyback atau pembelian kembali saham. 

Periode buyback akan berlaku pada 2 Mei 2025 hingga 26 Juni 2025 atau dalam masa tiga bulan. 

"Perkiraan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025-26 Juni 2025," tulis manajemen CMNP dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 16 April 2025.


Emiten yang pernah dimiliki Tutut Soeharto dan kini dikendalikan Jusuf Hamka tersebut akan menggunakan kas internal perseroan untuk melakukan buyback.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai 601.400.116 saham atau 10 persen dari modal yang ditempatkan atau disetor penuh ke perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp500 per saham.

Aksi ini merupakan salah satu bentuk buyback tanpa meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) sesuai dengan POJK 13 2023 dan POJK 9 2023.

Aksi buyback dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar fluktuatif. Saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kalau perseroan membutuhkan tambahan modal. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan hingga April 2025 telah ada 21 emiten yang berencana melakukan buyback saham tanpa RUPS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya