Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siapkan Dana Rp902, Miliar, CMNP Gelar Buyback Tiga Bulan

RABU, 16 APRIL 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten perusahaan jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) akan menggelontorkan dana sebesar Rp902,1 miliar untuk penyelenggaraan buyback atau pembelian kembali saham. 

Periode buyback akan berlaku pada 2 Mei 2025 hingga 26 Juni 2025 atau dalam masa tiga bulan. 

"Perkiraan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025-26 Juni 2025," tulis manajemen CMNP dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 16 April 2025.


Emiten yang pernah dimiliki Tutut Soeharto dan kini dikendalikan Jusuf Hamka tersebut akan menggunakan kas internal perseroan untuk melakukan buyback.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai 601.400.116 saham atau 10 persen dari modal yang ditempatkan atau disetor penuh ke perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp500 per saham.

Aksi ini merupakan salah satu bentuk buyback tanpa meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) sesuai dengan POJK 13 2023 dan POJK 9 2023.

Aksi buyback dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar fluktuatif. Saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kalau perseroan membutuhkan tambahan modal. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan hingga April 2025 telah ada 21 emiten yang berencana melakukan buyback saham tanpa RUPS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya