Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siapkan Dana Rp902, Miliar, CMNP Gelar Buyback Tiga Bulan

RABU, 16 APRIL 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten perusahaan jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) akan menggelontorkan dana sebesar Rp902,1 miliar untuk penyelenggaraan buyback atau pembelian kembali saham. 

Periode buyback akan berlaku pada 2 Mei 2025 hingga 26 Juni 2025 atau dalam masa tiga bulan. 

"Perkiraan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025-26 Juni 2025," tulis manajemen CMNP dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 16 April 2025.


Emiten yang pernah dimiliki Tutut Soeharto dan kini dikendalikan Jusuf Hamka tersebut akan menggunakan kas internal perseroan untuk melakukan buyback.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai 601.400.116 saham atau 10 persen dari modal yang ditempatkan atau disetor penuh ke perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp500 per saham.

Aksi ini merupakan salah satu bentuk buyback tanpa meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) sesuai dengan POJK 13 2023 dan POJK 9 2023.

Aksi buyback dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar fluktuatif. Saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kalau perseroan membutuhkan tambahan modal. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan hingga April 2025 telah ada 21 emiten yang berencana melakukan buyback saham tanpa RUPS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya