Berita

Polisi dan Jasamarga memberlakukan berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Kamis, 3 April 2025 sejak pukul 05.30 WIB/Ist

Presisi

Banyak Warga Berlibur ke Puncak, Polisi dan Jasamarga Berlakukan Contraflow

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi dan Jasamarga memberlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, pada Kamis pagi, 3 April 2025.  Contraflow ini berlaku mulai pukul 05.30 WIB. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan karena banyaknya warga yang hendak berlibur atau mengisi waktu luang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jasamarga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya, dalam keterangan resmi.


Panji juga mengingatkan pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Kondisi kendaraan juga wajib diperhatikan. 

Panji juga meminta pengendara selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. 

"Perbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy," kata Panji.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya