Berita

Polisi dan Jasamarga memberlakukan berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Kamis, 3 April 2025 sejak pukul 05.30 WIB/Ist

Presisi

Banyak Warga Berlibur ke Puncak, Polisi dan Jasamarga Berlakukan Contraflow

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi dan Jasamarga memberlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, pada Kamis pagi, 3 April 2025.  Contraflow ini berlaku mulai pukul 05.30 WIB. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan karena banyaknya warga yang hendak berlibur atau mengisi waktu luang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jasamarga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya, dalam keterangan resmi.


Panji juga mengingatkan pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Kondisi kendaraan juga wajib diperhatikan. 

Panji juga meminta pengendara selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. 

"Perbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy," kata Panji.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya