Berita

Polisi dan Jasamarga memberlakukan berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Kamis, 3 April 2025 sejak pukul 05.30 WIB/Ist

Presisi

Banyak Warga Berlibur ke Puncak, Polisi dan Jasamarga Berlakukan Contraflow

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi dan Jasamarga memberlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, pada Kamis pagi, 3 April 2025.  Contraflow ini berlaku mulai pukul 05.30 WIB. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan karena banyaknya warga yang hendak berlibur atau mengisi waktu luang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jasamarga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya, dalam keterangan resmi.


Panji juga mengingatkan pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Kondisi kendaraan juga wajib diperhatikan. 

Panji juga meminta pengendara selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. 

"Perbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy," kata Panji.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya