Berita

Presiden Prabowo Subianto dan anak-anak sekolah di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Perlindungan Anak di Media Sosial

JUMAT, 28 MARET 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025. 

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial dan perkembangan digital yang pesat.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital. Selain memiliki dampak positif terhadap berbagai sektor kehidupan, tetapi juga berpotensi merusak kepribadian anak. 


“Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak dari anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Presiden RI itu menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh dengan baik dan memiliki karakter yang kuat. 

“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga, harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegasnya. 

Peraturan ini hadir sebagai upaya untuk mengelola dan mengawasi perkembangan media digital agar tidak berdampak negatif terhadap generasi muda. Presiden mengingatkan bahwa penyebaran konten berbahaya melalui media digital dapat terjadi dengan sangat cepat. 

“Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital, sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan pesan kepada anak-anak Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

“Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik, masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah, dan ini semua kita di sini adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” pesan Presiden.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan ini. 

“Terima kasih Menteri Komunikasi dan Digital, Menko, dan semua menteri. Terima kasih juga kepada tokoh-tokoh yang menghasilkan tata kelola ini,” ucapnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Presiden Prabowo secara resmi mengesahkan peraturan tersebut. 

“Pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP tuntas,” tegasnya.

Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan. 

Prabowo juga sempat menyapa mereka yang tampak asyik bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop hingga bermain catur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya