Berita

Presiden Prabowo Subianto dan anak-anak sekolah di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Perlindungan Anak di Media Sosial

JUMAT, 28 MARET 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025. 

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial dan perkembangan digital yang pesat.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital. Selain memiliki dampak positif terhadap berbagai sektor kehidupan, tetapi juga berpotensi merusak kepribadian anak. 


“Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak dari anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Presiden RI itu menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh dengan baik dan memiliki karakter yang kuat. 

“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga, harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegasnya. 

Peraturan ini hadir sebagai upaya untuk mengelola dan mengawasi perkembangan media digital agar tidak berdampak negatif terhadap generasi muda. Presiden mengingatkan bahwa penyebaran konten berbahaya melalui media digital dapat terjadi dengan sangat cepat. 

“Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital, sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan pesan kepada anak-anak Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

“Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik, masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah, dan ini semua kita di sini adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” pesan Presiden.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan ini. 

“Terima kasih Menteri Komunikasi dan Digital, Menko, dan semua menteri. Terima kasih juga kepada tokoh-tokoh yang menghasilkan tata kelola ini,” ucapnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Presiden Prabowo secara resmi mengesahkan peraturan tersebut. 

“Pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP tuntas,” tegasnya.

Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan. 

Prabowo juga sempat menyapa mereka yang tampak asyik bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop hingga bermain catur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya