Berita

Presiden Prabowo Subianto dan anak-anak sekolah di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Perlindungan Anak di Media Sosial

JUMAT, 28 MARET 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025. 

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial dan perkembangan digital yang pesat.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital. Selain memiliki dampak positif terhadap berbagai sektor kehidupan, tetapi juga berpotensi merusak kepribadian anak. 


“Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak dari anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Presiden RI itu menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh dengan baik dan memiliki karakter yang kuat. 

“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga, harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegasnya. 

Peraturan ini hadir sebagai upaya untuk mengelola dan mengawasi perkembangan media digital agar tidak berdampak negatif terhadap generasi muda. Presiden mengingatkan bahwa penyebaran konten berbahaya melalui media digital dapat terjadi dengan sangat cepat. 

“Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital, sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan pesan kepada anak-anak Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

“Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik, masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah, dan ini semua kita di sini adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” pesan Presiden.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan ini. 

“Terima kasih Menteri Komunikasi dan Digital, Menko, dan semua menteri. Terima kasih juga kepada tokoh-tokoh yang menghasilkan tata kelola ini,” ucapnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Presiden Prabowo secara resmi mengesahkan peraturan tersebut. 

“Pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP tuntas,” tegasnya.

Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan. 

Prabowo juga sempat menyapa mereka yang tampak asyik bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop hingga bermain catur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya