Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025/Ist

Politik

KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat

KAMIS, 27 MARET 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL.  Dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung dipastikan akan dipecat dari satuan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada awak media usai hadir dalam penyaluran zakat fitrah oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Menurut Maruli, pemecatan terhadap Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) sudah pasti dilakukan karena mereka telah melakukan penghilangan nyawa. 


"Ya pastilah (dipecat). Kalau sudah menghilangkan nyawa ya," ujarnya. 

Kendati demikian, Maruli menilai keputusan itu baru bisa diambil setelah melewati hukum yang berlaku. 

"Tapi, kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur, dan segala macam. Tapi, kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar lah," kata dia. 

Pada 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian gugur dalam penggerebekan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kejadian ini bermula ketika aparat melakukan operasi pemberantasan judi ilegal di daerah tersebut. 

Namun, operasi berubah menjadi tragedi setelah seorang anggota TNI menembak mati tiga polisi di lokasi kejadian.

Sejak insiden itu, penyelidikan intensif dilakukan oleh kepolisian dan Polisi Militer TNI. Pada 23 Maret 2025, dua anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah alias Kopda B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) YHL. 

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP karena terbukti menembak ketiga korban. Ia juga diduga melanggar Undang-Undang Darurat karena menggunakan senjata api non-organik TNI.

Sementara itu, Peltu YHL dijerat dengan Pasal 303 KUHP karena terlibat dalam perjudian sabung ayam.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya