Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025/Ist

Politik

KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat

KAMIS, 27 MARET 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL.  Dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung dipastikan akan dipecat dari satuan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada awak media usai hadir dalam penyaluran zakat fitrah oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Menurut Maruli, pemecatan terhadap Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) sudah pasti dilakukan karena mereka telah melakukan penghilangan nyawa. 


"Ya pastilah (dipecat). Kalau sudah menghilangkan nyawa ya," ujarnya. 

Kendati demikian, Maruli menilai keputusan itu baru bisa diambil setelah melewati hukum yang berlaku. 

"Tapi, kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur, dan segala macam. Tapi, kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar lah," kata dia. 

Pada 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian gugur dalam penggerebekan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kejadian ini bermula ketika aparat melakukan operasi pemberantasan judi ilegal di daerah tersebut. 

Namun, operasi berubah menjadi tragedi setelah seorang anggota TNI menembak mati tiga polisi di lokasi kejadian.

Sejak insiden itu, penyelidikan intensif dilakukan oleh kepolisian dan Polisi Militer TNI. Pada 23 Maret 2025, dua anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah alias Kopda B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) YHL. 

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP karena terbukti menembak ketiga korban. Ia juga diduga melanggar Undang-Undang Darurat karena menggunakan senjata api non-organik TNI.

Sementara itu, Peltu YHL dijerat dengan Pasal 303 KUHP karena terlibat dalam perjudian sabung ayam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya