Berita

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman/Istimewa

Hukum

Dugaan Penyelewengan dalam Pembelian Mobil Mewah Direksi PT ATPI, APH Harus Bertindak Tegas

RABU, 26 MARET 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penyalahgunaan uang negara oleh direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (ATPI) dalam pembelian mobil mewah, tetapi dicatat sebagai milik pribadi, mencerminkan kelemahan dalam pengawasan internal. 

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan, pembelian mobil mewah itu juga merupakan pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan milik negara. 

“Jika terbukti benar, tindakan ini (pembelian mobil mewah tapi dicatat sebagai milik pribadi) menunjukkan penyalahgunaan wewenang yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu 26 Maret 2025. 


“Aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi BUMN lainnya,” imbuhnya. 

Jajang menilai, meski PT ATPI mengklaim menerapkan Good Corporate Governance (GCG), dugaan kasus pembelian mobil mewah tapi dicatat sebagai milik pribadi membuktikan bahwa penerapannya masih lemah dan perlu pengawasan yang lebih ketat. 

Oleh karena itu, menurutnya, transparansi dalam pengelolaan keuangan harus diperkuat dengan laporan yang dapat diakses publik. Peran komisaris dan audit internal juga harus lebih aktif dalam mengawasi kebijakan direksi. 

“Selain itu, kewajiban pelaporan harta kekayaan (LHKPN) harus lebih ketat dengan audit berkala oleh lembaga independen untuk memastikan tidak ada manipulasi aset perusahaan,” tegasnya. 

Lebih lanjut Jajang memaparkan, pencegahan korupsi dalam BUMN juga membutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas agar pelaku mendapatkan sanksi yang memberikan efek jera. Selain itu, keterlibatan masyarakat dan media sebagai pengawas eksternal perlu diperkuat untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik korupsi. 

“Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan serius, maka pengelolaan BUMN dapat lebih bersih, profesional, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tandasnya.

Saat ini dugaan pembelian mobil mewah yang dilakukan direksi PT ATPI telah dilaporkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri. Laporan dilakukan GMNI Jaksel, Senin 10 Maret 2025 lalu.

Dalam laporannya, GMNI Jaksel juga menyertakan nama-nama direksi PT ATPI yang membeli mobil mewah tersebut dengan menggunakan uang negara. Yakni TN (Presiden Direktur) – Mercedes Benz GLE 450 2023 seharga Rp2,32 miliar, EH (Direktur Keuangan & Layanan Korporat) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.

Lalu EW (Direktur Pemasaran Asuransi) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar, SU (Plt. Direktur Teknik) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar, dan EYP (Plt. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.

Ketua GMNI Jaksel, Dendy Se menyebut, dugaan penyimpangan yang dilakukan para direksi ini sangat serius. Pembelian mobil mewah ini tidak dianggarkan dalam RKAP 2023 dan tidak mendapat persetujuan RUPS. Mobil-mobil tersebut dicatat sebagai aset pribadi, bukan milik perusahaan. 

Dua direksi diketahui tidak melaporkan kendaraan ini dalam LHKPN KPK, sementara tiga lainnya mencatatnya sebagai harta pribadi.

Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Strategi Komunikasi dan Hubungan Publik, Arya Mahendra Sinulingga, belum memberikan keterangan terkait laporan GMNI ini. Pesan melalui WhatsApp juga belum direspons.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya