Berita

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Susi Dwi Harijanti (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Sistem Politik Tidak Sehat Sumber Karut Marut Negara

MINGGU, 16 MARET 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persoalan besar bagi bangsa Indonesia adalah bagaimana caranya melakukan penguatan, penegakan dan penaatan sistem politik terhadap UUD 1945. 

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Susi Dwi Harijanti menuturkan penguatan terhadap UUD 1945 dan konstitusi sangat tergantung pada sehat atau tidaknya sistem politik di suatu negara. 

“Tetapi persoalannya ada pada sistem politik yang tidak pernah sehat, atau tidak mau dibikin untuk sehat. Karena apa? Karena norma-norma di dalam Undang-undang Dasar 1945 itu, tidak mungkin penguatannya melalui norma hukum lagi, tetapi penguatannya melalui sistem politik,” kata Prof Susi dalam acara virtual Forum Insan Cita bertemakan 'Indonesia Gelap atau Terang :Perspektif Ilmu Ekonomi, Politik dan Hukum' pada Minggu, 16 Maret 2025.


Prof Susi menegaskan tidak mungkin memisahkan hukum tata negara dengan hukum politik. Namun, saat ini yang terjadi di Indonesia hukum tata negara dan konstitusinya terus dilakukan perubahan namun sistem politiknya tidak pernah sehat. 

“Oleh karena itu ibu dan bapak, makanya kenapa terjadi karut-marut selama ini,” sambungnya.

Ia mengurai dalam dalam sistem demokrasi di Indonesia, presiden boleh dipilih secara langsung tapi juga boleh dipilih melalui representasi. 

“Boleh saja dipilih secara langsung, tidak menyalahi menurut saya. Makanya, kenapa di dalam bab mengenai pemerintahan daerah, kepala daerah dipimpin secara demokratis,” ujarnya.

“Dan demokratis Itu bisa diartikan dia pilih melalui representasi atau dia dipilih secara langsung. Mana yang lebih demokratis persoalan bagi kita, mana yang lebih demokratis itu yang dipilih oleh rakyat tetapi dengan ada beberapa persyaratan,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya