Berita

Penyerahan penghargaan Rekan Indonesia kepada Komisaris PT Jaktour, M Ichwan Ridwan/Istimewa

Nusantara

Komisaris PT Jaktour M Ichwan Ridwan Terima Rekan Indonesia Award

SELASA, 11 MARET 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendampingan masyarakat, Rekan Indonesia rutin memberikan award kepada tokoh yang dinilai peduli dengan isu kesehatan. Baik dalam hal peningkatan pelayanan maupun dalam hal peningkatan kesadaran warga akan pentingnya hidup sehat.

Untuk tahun ini, salah satu tokoh yang mendapat penghargaan adalah Komisaris PT Jaktour, M Ichwan Ridwan.

Berdasarkan usulan dari pengurus 29 Provinsi dan 147 Kota/Kabupaten terdapat 47 tokoh yang dinilai punya kepedulian, komitmen, dan konsistensi dalam memperjuangkan derajat kesehatan warga, termasuk peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.


"Dari 47 tokoh usulan tersebut berdasarkan penilaian tim Rekan Indonesia Award terjaring 15 tokoh yang dinilai tepat mendapatkan award," ujar Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, dalam siaran persnya di Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2025.

M. Ichwan Ridwan menjadi salah satu tokoh muda yang dinilai peduli terhadap kesehatan warga.

Menurut Agung, sosok yang dikenal dengan sebutan Bang Boim itu adalah tokoh pemuda yang sejak awal Rekan Indonesia berdiri pada 2011 selalu memberikan dukungan.

"Selain itu kepeduliannya terhadap persoalan kesehatan sangat tinggi. Terlebih lagi Bang Boim juga konsisten memberikan masukan terkait perjuangan Rekan Indonesia," tutur Agung.

Rekan Indonesia Award ini adalah bentuk apresiasi kepada Bang Boim atas kepeduliannya pada problem kesehatan, khususnya di Jakarta.

Sementara itu, Bang Boim mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas pemberian Rekan Indonesia Award kepada dirinya.

"Rekan Indonesia bukan hal yang asing buat saya, kerja-kerja Rekan Indonesia konkret sejak berdiri. Banyak warga khususnya di Jakarta yang sudah terbantu oleh Rekan Indonesia," kata Bang Boim.

Bang Boim berharap Rekan Indonesia semakin besar, solid, dan konsisten dalam kerja-kerja ikhlasnya mendampingi warga yang kesulitan menghadapi birokrasi pelayanan kesehatan. 

Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakses hak pelayanan kesehatan dan hak jaminan kesehatan sebagai bagian dari hak kesehatan warga negara yang dilindungi dan diberikan sesuai amanat UU dan peraturan yang berlaku,

Saat ini Rekan Indonesia telah mencapai usia 13 tahun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping masyarakat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya