Berita

Penyerahan penghargaan Rekan Indonesia kepada Komisaris PT Jaktour, M Ichwan Ridwan/Istimewa

Nusantara

Komisaris PT Jaktour M Ichwan Ridwan Terima Rekan Indonesia Award

SELASA, 11 MARET 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendampingan masyarakat, Rekan Indonesia rutin memberikan award kepada tokoh yang dinilai peduli dengan isu kesehatan. Baik dalam hal peningkatan pelayanan maupun dalam hal peningkatan kesadaran warga akan pentingnya hidup sehat.

Untuk tahun ini, salah satu tokoh yang mendapat penghargaan adalah Komisaris PT Jaktour, M Ichwan Ridwan.

Berdasarkan usulan dari pengurus 29 Provinsi dan 147 Kota/Kabupaten terdapat 47 tokoh yang dinilai punya kepedulian, komitmen, dan konsistensi dalam memperjuangkan derajat kesehatan warga, termasuk peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.


"Dari 47 tokoh usulan tersebut berdasarkan penilaian tim Rekan Indonesia Award terjaring 15 tokoh yang dinilai tepat mendapatkan award," ujar Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, dalam siaran persnya di Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2025.

M. Ichwan Ridwan menjadi salah satu tokoh muda yang dinilai peduli terhadap kesehatan warga.

Menurut Agung, sosok yang dikenal dengan sebutan Bang Boim itu adalah tokoh pemuda yang sejak awal Rekan Indonesia berdiri pada 2011 selalu memberikan dukungan.

"Selain itu kepeduliannya terhadap persoalan kesehatan sangat tinggi. Terlebih lagi Bang Boim juga konsisten memberikan masukan terkait perjuangan Rekan Indonesia," tutur Agung.

Rekan Indonesia Award ini adalah bentuk apresiasi kepada Bang Boim atas kepeduliannya pada problem kesehatan, khususnya di Jakarta.

Sementara itu, Bang Boim mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas pemberian Rekan Indonesia Award kepada dirinya.

"Rekan Indonesia bukan hal yang asing buat saya, kerja-kerja Rekan Indonesia konkret sejak berdiri. Banyak warga khususnya di Jakarta yang sudah terbantu oleh Rekan Indonesia," kata Bang Boim.

Bang Boim berharap Rekan Indonesia semakin besar, solid, dan konsisten dalam kerja-kerja ikhlasnya mendampingi warga yang kesulitan menghadapi birokrasi pelayanan kesehatan. 

Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakses hak pelayanan kesehatan dan hak jaminan kesehatan sebagai bagian dari hak kesehatan warga negara yang dilindungi dan diberikan sesuai amanat UU dan peraturan yang berlaku,

Saat ini Rekan Indonesia telah mencapai usia 13 tahun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya