Berita

Penyerahan penghargaan Rekan Indonesia kepada Komisaris PT Jaktour, M Ichwan Ridwan/Istimewa

Nusantara

Komisaris PT Jaktour M Ichwan Ridwan Terima Rekan Indonesia Award

SELASA, 11 MARET 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendampingan masyarakat, Rekan Indonesia rutin memberikan award kepada tokoh yang dinilai peduli dengan isu kesehatan. Baik dalam hal peningkatan pelayanan maupun dalam hal peningkatan kesadaran warga akan pentingnya hidup sehat.

Untuk tahun ini, salah satu tokoh yang mendapat penghargaan adalah Komisaris PT Jaktour, M Ichwan Ridwan.

Berdasarkan usulan dari pengurus 29 Provinsi dan 147 Kota/Kabupaten terdapat 47 tokoh yang dinilai punya kepedulian, komitmen, dan konsistensi dalam memperjuangkan derajat kesehatan warga, termasuk peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.


"Dari 47 tokoh usulan tersebut berdasarkan penilaian tim Rekan Indonesia Award terjaring 15 tokoh yang dinilai tepat mendapatkan award," ujar Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, dalam siaran persnya di Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2025.

M. Ichwan Ridwan menjadi salah satu tokoh muda yang dinilai peduli terhadap kesehatan warga.

Menurut Agung, sosok yang dikenal dengan sebutan Bang Boim itu adalah tokoh pemuda yang sejak awal Rekan Indonesia berdiri pada 2011 selalu memberikan dukungan.

"Selain itu kepeduliannya terhadap persoalan kesehatan sangat tinggi. Terlebih lagi Bang Boim juga konsisten memberikan masukan terkait perjuangan Rekan Indonesia," tutur Agung.

Rekan Indonesia Award ini adalah bentuk apresiasi kepada Bang Boim atas kepeduliannya pada problem kesehatan, khususnya di Jakarta.

Sementara itu, Bang Boim mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas pemberian Rekan Indonesia Award kepada dirinya.

"Rekan Indonesia bukan hal yang asing buat saya, kerja-kerja Rekan Indonesia konkret sejak berdiri. Banyak warga khususnya di Jakarta yang sudah terbantu oleh Rekan Indonesia," kata Bang Boim.

Bang Boim berharap Rekan Indonesia semakin besar, solid, dan konsisten dalam kerja-kerja ikhlasnya mendampingi warga yang kesulitan menghadapi birokrasi pelayanan kesehatan. 

Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakses hak pelayanan kesehatan dan hak jaminan kesehatan sebagai bagian dari hak kesehatan warga negara yang dilindungi dan diberikan sesuai amanat UU dan peraturan yang berlaku,

Saat ini Rekan Indonesia telah mencapai usia 13 tahun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya