Berita

Bus mengangkut pemudik Lebaran/Ist

Nusantara

Sopir Bus Mudik Gratis Harus Lolos Tes Narkoba

KAMIS, 06 MARET 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diapresiasi Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco.

Meski begitu, Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta B ini mengingatkan agar keamanan menjadi prioritas utama dalam Program Mudik Gratis tersebut.

Baco mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengecek dan memastikan seluruh armada yang digunakan telah melewati uji kelayakan yang ketat.


“Terutama kendaraan dan sopir jangan sampai kendaraannya tidak layak fungsi dan sopir juga diperiksa (penyalahgunaan) narkoba dan lain-lainnya,” ujar Baco lewat keterangan resminya, Kamis 6 Maret 2025.

Baco menilai, Program Mudik Gratis merupakan bentuk kepedulian dan upaya pemerintah memberikan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan tertib, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

Politikus Partai Golkar itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti Program Mudik Gratis untuk tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh.

“Ketika melakukan perjalanan mudik benar-benar menjaga mematuhi aturan-aturan dan tidak memaksakan diri jika kondisi fisik tidak mampu,” imbau Baco.

Pada mudik Lebaran 2025, Pemprov DKI menyiapkan sebanyak 293 unit bus untuk arus mudik atau bertambah sebanyak 21 persen dari tahun lalu.

Bus yang disediakan tersebut akan menuju 20 kota di enam provinsi. Antara lain, Palembang (Sumatera Selatan), Bandar Lampung (Lampung). Kemudian, Kuningan dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

Sedangkan 10 kota di Jawa Tengah, antara lain Tegal, Pekalongan, dan Sragen. Lalu, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta lima kota di Jawa Timur seperti Blitar dan Malang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya