Berita

Rapat koordinasi KPU RI membahas persiapan pemungutan ulang Pilkada 2024/RMOL

Politik

KPU Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU menggelar rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dan didampingi Anggota KPU, Iffa Rosita, Idham Holik, dan August Mellaz di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Rapat tersebut juga melibatkan jajaran KPU daerah yang diharuskan melaksanakan pemungutan suara ulang sebagaimana putusan MK. Mereka adalah KPU Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran.


Kemudian KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Lebih rinci, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang akan melaksanakan pemilihan ulang, yakni di Kabupaten Barito Utara ada 2 TPS di TPS 1 Kelurahan Melayau, Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kecamatan Teweh Baru.

Kemudian Kabupaten Buru ada 2 TPS, yakni di TPS 1 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 di Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Pemilihan ulang Kabupaten Bangka Barat ada di 4 TPS, yakni TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Lalu Kota Sabang ada di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.

Pemilihan ulang Kabupaten Kepulauan Talaud akan digelar di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Essang. Kemudian Kabupaten Banggai juga di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

Di Kabupaten Bungo, pemilihan ulang dilakukan di 21 TPS pada 6 kelurahan. Kabupaten Siak ada di 2 TPS dan membentuk TPS lokasi khusus (loksus) terhadap pemilih pasien dewasa, pendamping pasien, dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

Lalu Kabupaten Kepulauan Taliabu ada 9 TPS menggelar pemilihan ulang. Terakhir, pemilihan ulang di Kabupaten Magetan digelar di 4 TPS, yaitu TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya