Berita

Rapat koordinasi KPU RI membahas persiapan pemungutan ulang Pilkada 2024/RMOL

Politik

KPU Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU menggelar rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dan didampingi Anggota KPU, Iffa Rosita, Idham Holik, dan August Mellaz di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Rapat tersebut juga melibatkan jajaran KPU daerah yang diharuskan melaksanakan pemungutan suara ulang sebagaimana putusan MK. Mereka adalah KPU Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran.


Kemudian KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Lebih rinci, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang akan melaksanakan pemilihan ulang, yakni di Kabupaten Barito Utara ada 2 TPS di TPS 1 Kelurahan Melayau, Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kecamatan Teweh Baru.

Kemudian Kabupaten Buru ada 2 TPS, yakni di TPS 1 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 di Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Pemilihan ulang Kabupaten Bangka Barat ada di 4 TPS, yakni TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Lalu Kota Sabang ada di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.

Pemilihan ulang Kabupaten Kepulauan Talaud akan digelar di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Essang. Kemudian Kabupaten Banggai juga di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

Di Kabupaten Bungo, pemilihan ulang dilakukan di 21 TPS pada 6 kelurahan. Kabupaten Siak ada di 2 TPS dan membentuk TPS lokasi khusus (loksus) terhadap pemilih pasien dewasa, pendamping pasien, dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

Lalu Kabupaten Kepulauan Taliabu ada 9 TPS menggelar pemilihan ulang. Terakhir, pemilihan ulang di Kabupaten Magetan digelar di 4 TPS, yaitu TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya