Berita

Rapat koordinasi KPU RI membahas persiapan pemungutan ulang Pilkada 2024/RMOL

Politik

KPU Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU menggelar rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dan didampingi Anggota KPU, Iffa Rosita, Idham Holik, dan August Mellaz di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Rapat tersebut juga melibatkan jajaran KPU daerah yang diharuskan melaksanakan pemungutan suara ulang sebagaimana putusan MK. Mereka adalah KPU Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran.


Kemudian KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Lebih rinci, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang akan melaksanakan pemilihan ulang, yakni di Kabupaten Barito Utara ada 2 TPS di TPS 1 Kelurahan Melayau, Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kecamatan Teweh Baru.

Kemudian Kabupaten Buru ada 2 TPS, yakni di TPS 1 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 di Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Pemilihan ulang Kabupaten Bangka Barat ada di 4 TPS, yakni TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Lalu Kota Sabang ada di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.

Pemilihan ulang Kabupaten Kepulauan Talaud akan digelar di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Essang. Kemudian Kabupaten Banggai juga di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

Di Kabupaten Bungo, pemilihan ulang dilakukan di 21 TPS pada 6 kelurahan. Kabupaten Siak ada di 2 TPS dan membentuk TPS lokasi khusus (loksus) terhadap pemilih pasien dewasa, pendamping pasien, dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

Lalu Kabupaten Kepulauan Taliabu ada 9 TPS menggelar pemilihan ulang. Terakhir, pemilihan ulang di Kabupaten Magetan digelar di 4 TPS, yaitu TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya