Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk Iwan Kurniawan Lukminto saat memeluk karyawan/Ist

Bisnis

Daftar Pabrik Gulung Tikar di 2025, Lebih dari 10.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

SENIN, 03 MARET 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menyambut awal tahun 2025, imbas penutupan pabrik di berbagai sektor industri di Indonesia,

Ribuan pekerja terpaksa kehilangan pekerjaan karena sejumlah pabrik memilih untuk menghentikan operasionalnya akibat berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi global, penurunan permintaan pasar, hingga meningkatnya biaya produksi.

Beberapa perusahaan terpaksa melakukan PHK untuk mengurangi beban operasional, sementara yang lainnya memilih untuk mengalihkan produksinya ke luar negeri.


Berikut daftar pabrik yang tutup di Indonesia pada 2025:

1. Sritex

Salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia,  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menghadapi kesulitan finansial dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan yang dikenal sebagai pemasok seragam militer ini akhirnya harus menutup pabriknya, berdampak pada lebih dari 10 ribu tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.

2. Yamaha


Tak hanya industri tekstil, sektor manufaktur juga mengalami pukulan berat. Dua pabrik piano Yamaha di Indonesia akan tutup tahun ini. Penutupan pabrik itu terjadi akibat penurunan permintaan pasar sehingga produksi dipindahkan ke pabrik Yamaha di China dan Jepang. Kondisi ini mengancam 1.000 karyawan di dalam negeri terkena PHK.

Pabrik PT Yamaha Music Product Asia di MM2100, Bekasi, akan tutup pada Maret 2025, mempekerjakan 400 orang, sementara PT Yamaha Indonesia di Pulo Gadung, Jakarta, yang memiliki 700 karyawan, akan berhenti beroperasi pada Desember 2025.

3. Sanken


Pabrik yang bergerak di bidang produksi peralatan listrik industri, seperti Switch Mode Power Supply (SMPS) dan transformer yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat juga mengalami nasib serupa.

Pabrik ini akan berhenti beroperasi pada Juni 2025, imbas anjloknya produksi dengan tingkat utilitas hanya mencapai 14 persen pada 2024.

Menanggapi gelombang penutupan pabrik ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan sesuai aturan. 

"Kami tetap berharap PHK adalah langkah terakhir. Saat ini, kami masih berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi," ujarnya  usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin, 3 Maret 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya