Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk Iwan Kurniawan Lukminto saat memeluk karyawan/Ist

Bisnis

Daftar Pabrik Gulung Tikar di 2025, Lebih dari 10.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

SENIN, 03 MARET 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menyambut awal tahun 2025, imbas penutupan pabrik di berbagai sektor industri di Indonesia,

Ribuan pekerja terpaksa kehilangan pekerjaan karena sejumlah pabrik memilih untuk menghentikan operasionalnya akibat berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi global, penurunan permintaan pasar, hingga meningkatnya biaya produksi.

Beberapa perusahaan terpaksa melakukan PHK untuk mengurangi beban operasional, sementara yang lainnya memilih untuk mengalihkan produksinya ke luar negeri.


Berikut daftar pabrik yang tutup di Indonesia pada 2025:

1. Sritex

Salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia,  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menghadapi kesulitan finansial dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan yang dikenal sebagai pemasok seragam militer ini akhirnya harus menutup pabriknya, berdampak pada lebih dari 10 ribu tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.

2. Yamaha


Tak hanya industri tekstil, sektor manufaktur juga mengalami pukulan berat. Dua pabrik piano Yamaha di Indonesia akan tutup tahun ini. Penutupan pabrik itu terjadi akibat penurunan permintaan pasar sehingga produksi dipindahkan ke pabrik Yamaha di China dan Jepang. Kondisi ini mengancam 1.000 karyawan di dalam negeri terkena PHK.

Pabrik PT Yamaha Music Product Asia di MM2100, Bekasi, akan tutup pada Maret 2025, mempekerjakan 400 orang, sementara PT Yamaha Indonesia di Pulo Gadung, Jakarta, yang memiliki 700 karyawan, akan berhenti beroperasi pada Desember 2025.

3. Sanken


Pabrik yang bergerak di bidang produksi peralatan listrik industri, seperti Switch Mode Power Supply (SMPS) dan transformer yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat juga mengalami nasib serupa.

Pabrik ini akan berhenti beroperasi pada Juni 2025, imbas anjloknya produksi dengan tingkat utilitas hanya mencapai 14 persen pada 2024.

Menanggapi gelombang penutupan pabrik ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan sesuai aturan. 

"Kami tetap berharap PHK adalah langkah terakhir. Saat ini, kami masih berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi," ujarnya  usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin, 3 Maret 2025.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya