Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Politik

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Tegas Mensesneg

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Langkah koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak begitu dipersoalkan oleh pemerintah. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut pelaporan tersebut merupakan hak Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Tetapi ia dapat menjamin bahwa pelaksanaan retret sudah berjalan sesuai aturan.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," ujarnya kepada awak media usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025. 


Isu lain yang disorot dalam dugaan korupsi retreat adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. Perusahan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketuanya.

Dalam komentarnya, Prasetyo memastikan proses penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender. 

"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. 

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retret. 

"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujar Annisa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya