Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Politik

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Tegas Mensesneg

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Langkah koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak begitu dipersoalkan oleh pemerintah. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut pelaporan tersebut merupakan hak Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Tetapi ia dapat menjamin bahwa pelaksanaan retret sudah berjalan sesuai aturan.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," ujarnya kepada awak media usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025. 


Isu lain yang disorot dalam dugaan korupsi retreat adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. Perusahan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketuanya.

Dalam komentarnya, Prasetyo memastikan proses penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender. 

"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. 

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retret. 

"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujar Annisa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya