Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Politik

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Tegas Mensesneg

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Langkah koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak begitu dipersoalkan oleh pemerintah. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut pelaporan tersebut merupakan hak Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Tetapi ia dapat menjamin bahwa pelaksanaan retret sudah berjalan sesuai aturan.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," ujarnya kepada awak media usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025. 


Isu lain yang disorot dalam dugaan korupsi retreat adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. Perusahan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketuanya.

Dalam komentarnya, Prasetyo memastikan proses penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender. 

"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. 

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retret. 

"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujar Annisa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya