Berita

Rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan/RMOL

Politik

Legislator PDIP:

Sritex Tumbang Akibat Barang Impor Ilegal Banjiri Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI menyoroti keputusan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu 1 Maret 2025.

Di depan Menteri Perdagangan Budi Santoso, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyinggung soal masifnya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia hingga menghancurkan industri tekstil dalam negeri.

Darmadi mengatakan, barang impor ilegal yang membanjiri pasaran tanpa memenuhi kewajiban pajak dan biaya impor, sudah berlangsung cukup lama.


"Pada pertemuan sebelumnya, saya sudah sampaikan bahwa ini harus segera ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Tapi saya lihat dalam sebulan terakhir, tidak ada perbaikan signifikan," kata Darmadi dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komplek DPR, Senayan, Senin 3 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, banyak warganegara asing yang melakukan aktivitas impor barang dan menjualnya secara langsung di pasar Indonesia tanpa membayar pajak dan biaya impor sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini sudah sangat meresahkan. (Padahal) UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 masih berlaku," kata Darmadi.

"Kalau ada barang impor yang dapat menyebabkan kerugian besar atau ancaman bagi produsen dalam negeri, terutama UMKM, maka Kementerian Perdagangan harus bertindak untuk mengamankan pasar," sambungnya.

Ia mengingatkan Budi Santoso bahwa Pasal 69 UU Perdagangan mewajibkan Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah pengamanan agar ancaman terhadap produsen dalam negeri dapat dikurangi atau dihilangkan.

"Sritex saja sudah PHK 10 ribu karyawan karena barang impor ini. Ini bukan masalah sepele," kata Darmadi.

Darmadi menekankan agar Menteri Perdagangan bertindak tegas sesuai dengan amanah undang-undang untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jika tidak ada tindakan nyata, maka itu berarti kementerian tidak menjalankan amanah undang-undang tersebut," tutup Darmadi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya