Berita

Rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan/RMOL

Politik

Legislator PDIP:

Sritex Tumbang Akibat Barang Impor Ilegal Banjiri Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI menyoroti keputusan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu 1 Maret 2025.

Di depan Menteri Perdagangan Budi Santoso, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyinggung soal masifnya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia hingga menghancurkan industri tekstil dalam negeri.

Darmadi mengatakan, barang impor ilegal yang membanjiri pasaran tanpa memenuhi kewajiban pajak dan biaya impor, sudah berlangsung cukup lama.


"Pada pertemuan sebelumnya, saya sudah sampaikan bahwa ini harus segera ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Tapi saya lihat dalam sebulan terakhir, tidak ada perbaikan signifikan," kata Darmadi dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komplek DPR, Senayan, Senin 3 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, banyak warganegara asing yang melakukan aktivitas impor barang dan menjualnya secara langsung di pasar Indonesia tanpa membayar pajak dan biaya impor sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini sudah sangat meresahkan. (Padahal) UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 masih berlaku," kata Darmadi.

"Kalau ada barang impor yang dapat menyebabkan kerugian besar atau ancaman bagi produsen dalam negeri, terutama UMKM, maka Kementerian Perdagangan harus bertindak untuk mengamankan pasar," sambungnya.

Ia mengingatkan Budi Santoso bahwa Pasal 69 UU Perdagangan mewajibkan Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah pengamanan agar ancaman terhadap produsen dalam negeri dapat dikurangi atau dihilangkan.

"Sritex saja sudah PHK 10 ribu karyawan karena barang impor ini. Ini bukan masalah sepele," kata Darmadi.

Darmadi menekankan agar Menteri Perdagangan bertindak tegas sesuai dengan amanah undang-undang untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jika tidak ada tindakan nyata, maka itu berarti kementerian tidak menjalankan amanah undang-undang tersebut," tutup Darmadi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya