Berita

Rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan/RMOL

Politik

Legislator PDIP:

Sritex Tumbang Akibat Barang Impor Ilegal Banjiri Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI menyoroti keputusan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu 1 Maret 2025.

Di depan Menteri Perdagangan Budi Santoso, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyinggung soal masifnya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia hingga menghancurkan industri tekstil dalam negeri.

Darmadi mengatakan, barang impor ilegal yang membanjiri pasaran tanpa memenuhi kewajiban pajak dan biaya impor, sudah berlangsung cukup lama.


"Pada pertemuan sebelumnya, saya sudah sampaikan bahwa ini harus segera ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Tapi saya lihat dalam sebulan terakhir, tidak ada perbaikan signifikan," kata Darmadi dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komplek DPR, Senayan, Senin 3 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, banyak warganegara asing yang melakukan aktivitas impor barang dan menjualnya secara langsung di pasar Indonesia tanpa membayar pajak dan biaya impor sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini sudah sangat meresahkan. (Padahal) UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 masih berlaku," kata Darmadi.

"Kalau ada barang impor yang dapat menyebabkan kerugian besar atau ancaman bagi produsen dalam negeri, terutama UMKM, maka Kementerian Perdagangan harus bertindak untuk mengamankan pasar," sambungnya.

Ia mengingatkan Budi Santoso bahwa Pasal 69 UU Perdagangan mewajibkan Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah pengamanan agar ancaman terhadap produsen dalam negeri dapat dikurangi atau dihilangkan.

"Sritex saja sudah PHK 10 ribu karyawan karena barang impor ini. Ini bukan masalah sepele," kata Darmadi.

Darmadi menekankan agar Menteri Perdagangan bertindak tegas sesuai dengan amanah undang-undang untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jika tidak ada tindakan nyata, maka itu berarti kementerian tidak menjalankan amanah undang-undang tersebut," tutup Darmadi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya