Berita

Rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan/RMOL

Politik

Legislator PDIP:

Sritex Tumbang Akibat Barang Impor Ilegal Banjiri Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI menyoroti keputusan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu 1 Maret 2025.

Di depan Menteri Perdagangan Budi Santoso, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyinggung soal masifnya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia hingga menghancurkan industri tekstil dalam negeri.

Darmadi mengatakan, barang impor ilegal yang membanjiri pasaran tanpa memenuhi kewajiban pajak dan biaya impor, sudah berlangsung cukup lama.


"Pada pertemuan sebelumnya, saya sudah sampaikan bahwa ini harus segera ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Tapi saya lihat dalam sebulan terakhir, tidak ada perbaikan signifikan," kata Darmadi dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komplek DPR, Senayan, Senin 3 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, banyak warganegara asing yang melakukan aktivitas impor barang dan menjualnya secara langsung di pasar Indonesia tanpa membayar pajak dan biaya impor sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini sudah sangat meresahkan. (Padahal) UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 masih berlaku," kata Darmadi.

"Kalau ada barang impor yang dapat menyebabkan kerugian besar atau ancaman bagi produsen dalam negeri, terutama UMKM, maka Kementerian Perdagangan harus bertindak untuk mengamankan pasar," sambungnya.

Ia mengingatkan Budi Santoso bahwa Pasal 69 UU Perdagangan mewajibkan Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah pengamanan agar ancaman terhadap produsen dalam negeri dapat dikurangi atau dihilangkan.

"Sritex saja sudah PHK 10 ribu karyawan karena barang impor ini. Ini bukan masalah sepele," kata Darmadi.

Darmadi menekankan agar Menteri Perdagangan bertindak tegas sesuai dengan amanah undang-undang untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jika tidak ada tindakan nyata, maka itu berarti kementerian tidak menjalankan amanah undang-undang tersebut," tutup Darmadi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya