Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Menaker: Eks Karyawan Sritex Bakal Direkrut Kembali dalam Dua Minggu

SENIN, 03 MARET 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa karyawan PT Sritex Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera direkrut kembali dalam waktu dua minggu ke depan. 

Kabar itu ia ungkap selama konferensi pers usai menggelar rapat membahas kasus Sritex bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Menaker menyampaikan apresiasi kepada tim kurator PT Sritex karena telah mengupayakan untuk menjaga nilai aset dengan menyewakan hak guna alat-alat pada investor baru. 


"Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan," ujarnya. 

Menurut Yassierli, langkah tersebut memungkinan para pekerja Sritex yang telah di-PHK bekerja kembali dalam kurun waktu dua minggu mendatang. 

"Dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata dia.

Selain memastikan para pekerja dapat kembali bekerja, Menaker juga tengah mengawal hak-hak mereka, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi.  

"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya.  

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan para pekerja mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

"Kementerian akan mengawal agar hak PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," papar Yassierli.  

Keputusan untuk merekrut kembali eks karyawan PT Sritex Group ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian akibat PHK massal. 

Dengan langkah ini, diharapkan kondisi ekonomi para pekerja dan stabilitas industri tekstil nasional dapat segera pulih.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya