Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Menaker: Eks Karyawan Sritex Bakal Direkrut Kembali dalam Dua Minggu

SENIN, 03 MARET 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa karyawan PT Sritex Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera direkrut kembali dalam waktu dua minggu ke depan. 

Kabar itu ia ungkap selama konferensi pers usai menggelar rapat membahas kasus Sritex bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Menaker menyampaikan apresiasi kepada tim kurator PT Sritex karena telah mengupayakan untuk menjaga nilai aset dengan menyewakan hak guna alat-alat pada investor baru. 


"Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan," ujarnya. 

Menurut Yassierli, langkah tersebut memungkinan para pekerja Sritex yang telah di-PHK bekerja kembali dalam kurun waktu dua minggu mendatang. 

"Dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata dia.

Selain memastikan para pekerja dapat kembali bekerja, Menaker juga tengah mengawal hak-hak mereka, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi.  

"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya.  

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan para pekerja mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

"Kementerian akan mengawal agar hak PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," papar Yassierli.  

Keputusan untuk merekrut kembali eks karyawan PT Sritex Group ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian akibat PHK massal. 

Dengan langkah ini, diharapkan kondisi ekonomi para pekerja dan stabilitas industri tekstil nasional dapat segera pulih.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya