Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno/Ist

Nusantara

Waspada Manuver ASN DKI Berebut Jabatan di Kabinet Pramono

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno agar mewaspadai manuver ASN yang berupaya merebut posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI.

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, sering muncul kelompok-kelompok pejabat yang saling mendukung untuk memperoleh posisi strategis. 

Mereka biasanya membentuk aliansi berdasarkan kesamaan latar belakang, seperti pendidikan, almamater, atau hubungan pribadi yang telah terjalin lama. 


"Praktik semacam ini dapat memicu persaingan tidak sehat yang menghambat jalannya pemerintahan," kata Sugiyanto kepada RMOL, Jumat 28 Februari 2025.

Menurut Sugiyanto, indikasi adanya persaingan internal dapat terlihat dari munculnya isu-isu di kalangan pejabat maupun publik, seperti spekulasi tentang perombakan jabatan, pemecatan, atau penyebaran opini negatif terhadap pejabat tertentu. 

Manuver seperti ini umumnya berkaitan dengan perebutan jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, hingga posisi Wali Kota, Camat, dan Lurah.

Jabatan Sekda, misalnya, sering menjadi posisi yang diperebutkan karena perannya yang sangat strategis dalam mengelola birokrasi. 

"Masyarakat perlu turut mengawasi setiap pergerakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan ambisi berlebihan dalam mengejar posisi," kata Sugiyanto.

Jika dinamika semacam ini dibiarkan berkembang, dampaknya bisa sangat merugikan. Selain mengganggu stabilitas pemerintahan, hal ini juga dapat mengalihkan fokus dari tugas utama pemerintahan, yaitu pelayanan publik dan pembangunan Jakarta. 

"Akhirnya yang paling dirugikan adalah masyarakat," kata Sugiyanto.

Dalam konteks ini, Pramono Anung dan Rano Karno harus mengambil sikap tegas terhadap ASN dan pejabat di Pemprov DKI Jakarta agar tidak terjebak dalam politik praktis yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. 

"Pemerintahan yang baru harus dijalankan dengan prinsip kolaborasi, transparansi, dan profesionalisme," kata Sugiyanto.

Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan konsisten, Pemprov DKI Jakarta akan lebih mampu mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, tanpa terganggu oleh perebutan jabatan yang justru merugikan masyarakat dan tujuan utama pemerintahan.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya