Berita

Presiden Prabowo Subianto menyalami 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta/RMOL

Politik

Retret Kepala Daerah, Upaya Presiden Prabowo Mempersatukan Paradigma

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembekalan atau retret kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 yang akan diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan sejak 21 hingga 28 Februari 2025 dinilai sebagai upaya persatuan membangun Indonesia.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos memandang, retret kepala daerah yang dilaksanakan usai pelantikan serentak 961 kepala daerah terpilih 2024 merupakan keputusan politik untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan mulai dari daerah hingga nasional.

"Dengan pelantikan dan retret secara bersamaan, Presiden Prabowo Subianto ingin membangun konstruksi paradigma dan narasi persatuan dan kekompakan para pemimpin daerah," ujar Subiran kepada RMOL, pada Jumat, 21 Februari 2025.


Retret kepala daerah, menurut magister ilmu politik lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, dapat menjadi ajang konsolidasi tata laksana pemerintahan yang sesuai dengan visi besar Presiden Prabowo.

"Presiden sedang membangun konsolidasi politik dengan para kepala daerah agar bekerja seirama dengan program Presiden," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, pelaksanaan retret yang berlangsung serentak untuk 961 kepala daerah terpilih, dapat menghemat anggaran negara dengan tujuan efektivitas tata kelola pemerintahan yang baik di semua tingkatan.

"Dengan pelantikan dan retret kepala daerah secara bersamaan, pemerintah dapat menghemat waktu, sumber daya dan anggaran yang biasanya digunakan untuk pelantikan yang terpisah," demikian Subiran menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya