Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho/Ist

Presisi

Klakson Telolet akan Ditertibkan, Sopir Melanggar Langsung Ditilang

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang keras para sopir maupun operator bus memasang dan menggunakan klakson "telolet". 

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengaku akan menertibkan klakson telolet yang terpasang di sejumlah bus antar kota antar provinsi.

"Kami tertibkan semuanya. Tentunya ini pelanggaran karena tidak sesuai dengan spek," kata Agus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Senin 17 Februari 2025.


Bila tetap membandel, sopir bus yang kedapatan memakai klakson telolet bakal dikenakan sanksi tilang.

Penilangan diatur dalam Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita lakukan tilang," kata Agus.

Fenomena klakson telolet kerap memakan korban jiwa. Terbaru bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten.

Anak tersebut meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik saat ingin mendengar klakson telolet.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya