Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho/Ist

Presisi

Klakson Telolet akan Ditertibkan, Sopir Melanggar Langsung Ditilang

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang keras para sopir maupun operator bus memasang dan menggunakan klakson "telolet". 

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengaku akan menertibkan klakson telolet yang terpasang di sejumlah bus antar kota antar provinsi.

"Kami tertibkan semuanya. Tentunya ini pelanggaran karena tidak sesuai dengan spek," kata Agus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Senin 17 Februari 2025.


Bila tetap membandel, sopir bus yang kedapatan memakai klakson telolet bakal dikenakan sanksi tilang.

Penilangan diatur dalam Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita lakukan tilang," kata Agus.

Fenomena klakson telolet kerap memakan korban jiwa. Terbaru bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten.

Anak tersebut meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik saat ingin mendengar klakson telolet.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya