Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Konsumen Harapkan Regulasi Tembakau Lebih Berimbang

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konsumen tembakau meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keseimbangan dalam merumuskan regulasi pertembakauan agar tidak merugikan ekosistem nasional. 

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang Pengamanan Zat Adiktif serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) dinilai cenderung diskriminatif dan kurang mempertimbangkan realitas industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.

Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional (PakNas), Ary Fatanen, menilai kebijakan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersifat berat sebelah dan berdampak negatif bagi seluruh rantai ekosistem pertembakauan, termasuk konsumen.


“Kondisi industri hasil tembakau (IHT) akhir-akhir ini semakin tidak baik. Dikepung regulasi sana-sini yang tidak berkeadilan. Kami juga terdampak. Kami harus menghadapi berbagai peraturan yang mendiskreditkan konsumen," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin 17 Februari 2025.

Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan lainnya.

"Ke depan, pemerintah jangan kaget kalau akhirnya negara tidak dapat memperoleh penerimaan yang maksimal karena arah kebijakan pengendalian tembakaunya yang tidak jelas,” imbuhnya.

Dalam hal ini, PakNas juga mengkritisi pendekatan Kemenkes yang dinilai terlalu mengadopsi kebijakan dari luar negeri tanpa mempertimbangkan kompleksitas industri tembakau nasional. 

"Terlalu kental campur tangan asing dalam regulasi pertembakauan yang dirancang Kemenkes. Padahal, negara adidaya seperti Amerika Serikat saja menyatakan keluar dari WHO. AS mampu menunjukkan independensi dan upaya untuk mendudukkan kedaulatan rakyat sebagai yang utama," paparnya.

Selain itu, Ketua Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy Bp, juga mempertanyakan urgensi berbagai aturan pertembakauan yang disusun tanpa melibatkan masyarakat terdampak, termasuk konsumen.

"Kami melihat selama ini peraturan-peraturan terkait pertembakauan itu dirancang tanpa pelibatan dan solusi bagi masyarakat yang terdampak mulai dari petani, pekerja, pedagang, petani sampai pada kami, konsumen. Mohon pemerintah agar lebih intensif lagi dalam mempertimbangkan aturan yang dibuat oleh bangsa asing dengan melihat dampak jika dilaksanakan di Indonesia," sebut Egy. 

KPTNI menegaskan bahwa pihaknya menerima dan mendukung program pemerintah, tetapi sangat disayangkan selama ini dalam perencanaan hingga penerapan peraturan terkait pertembakauan tidak melibatkan dan mengakomodir konsumen. 

"Salah satunya terkait Perda KTR yang sosialisasi dan edukasinya masih sangat kurang hingga sampai saat ini implementasi KTR masih belum bisa berjalan dengan baik. Termasuk kepada aparat hukum yang pada praktiknya di lapangan sering terjadi kekeliruan terkait hak konsumen atas tempat khusus merokok (TKM) yang aman dan nyaman," tambahnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya