Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Konsumen Harapkan Regulasi Tembakau Lebih Berimbang

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konsumen tembakau meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keseimbangan dalam merumuskan regulasi pertembakauan agar tidak merugikan ekosistem nasional. 

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang Pengamanan Zat Adiktif serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) dinilai cenderung diskriminatif dan kurang mempertimbangkan realitas industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.

Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional (PakNas), Ary Fatanen, menilai kebijakan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersifat berat sebelah dan berdampak negatif bagi seluruh rantai ekosistem pertembakauan, termasuk konsumen.


“Kondisi industri hasil tembakau (IHT) akhir-akhir ini semakin tidak baik. Dikepung regulasi sana-sini yang tidak berkeadilan. Kami juga terdampak. Kami harus menghadapi berbagai peraturan yang mendiskreditkan konsumen," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin 17 Februari 2025.

Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan lainnya.

"Ke depan, pemerintah jangan kaget kalau akhirnya negara tidak dapat memperoleh penerimaan yang maksimal karena arah kebijakan pengendalian tembakaunya yang tidak jelas,” imbuhnya.

Dalam hal ini, PakNas juga mengkritisi pendekatan Kemenkes yang dinilai terlalu mengadopsi kebijakan dari luar negeri tanpa mempertimbangkan kompleksitas industri tembakau nasional. 

"Terlalu kental campur tangan asing dalam regulasi pertembakauan yang dirancang Kemenkes. Padahal, negara adidaya seperti Amerika Serikat saja menyatakan keluar dari WHO. AS mampu menunjukkan independensi dan upaya untuk mendudukkan kedaulatan rakyat sebagai yang utama," paparnya.

Selain itu, Ketua Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy Bp, juga mempertanyakan urgensi berbagai aturan pertembakauan yang disusun tanpa melibatkan masyarakat terdampak, termasuk konsumen.

"Kami melihat selama ini peraturan-peraturan terkait pertembakauan itu dirancang tanpa pelibatan dan solusi bagi masyarakat yang terdampak mulai dari petani, pekerja, pedagang, petani sampai pada kami, konsumen. Mohon pemerintah agar lebih intensif lagi dalam mempertimbangkan aturan yang dibuat oleh bangsa asing dengan melihat dampak jika dilaksanakan di Indonesia," sebut Egy. 

KPTNI menegaskan bahwa pihaknya menerima dan mendukung program pemerintah, tetapi sangat disayangkan selama ini dalam perencanaan hingga penerapan peraturan terkait pertembakauan tidak melibatkan dan mengakomodir konsumen. 

"Salah satunya terkait Perda KTR yang sosialisasi dan edukasinya masih sangat kurang hingga sampai saat ini implementasi KTR masih belum bisa berjalan dengan baik. Termasuk kepada aparat hukum yang pada praktiknya di lapangan sering terjadi kekeliruan terkait hak konsumen atas tempat khusus merokok (TKM) yang aman dan nyaman," tambahnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya