Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Konsumen Harapkan Regulasi Tembakau Lebih Berimbang

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konsumen tembakau meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keseimbangan dalam merumuskan regulasi pertembakauan agar tidak merugikan ekosistem nasional. 

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang Pengamanan Zat Adiktif serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) dinilai cenderung diskriminatif dan kurang mempertimbangkan realitas industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.

Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional (PakNas), Ary Fatanen, menilai kebijakan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersifat berat sebelah dan berdampak negatif bagi seluruh rantai ekosistem pertembakauan, termasuk konsumen.


“Kondisi industri hasil tembakau (IHT) akhir-akhir ini semakin tidak baik. Dikepung regulasi sana-sini yang tidak berkeadilan. Kami juga terdampak. Kami harus menghadapi berbagai peraturan yang mendiskreditkan konsumen," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin 17 Februari 2025.

Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan lainnya.

"Ke depan, pemerintah jangan kaget kalau akhirnya negara tidak dapat memperoleh penerimaan yang maksimal karena arah kebijakan pengendalian tembakaunya yang tidak jelas,” imbuhnya.

Dalam hal ini, PakNas juga mengkritisi pendekatan Kemenkes yang dinilai terlalu mengadopsi kebijakan dari luar negeri tanpa mempertimbangkan kompleksitas industri tembakau nasional. 

"Terlalu kental campur tangan asing dalam regulasi pertembakauan yang dirancang Kemenkes. Padahal, negara adidaya seperti Amerika Serikat saja menyatakan keluar dari WHO. AS mampu menunjukkan independensi dan upaya untuk mendudukkan kedaulatan rakyat sebagai yang utama," paparnya.

Selain itu, Ketua Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy Bp, juga mempertanyakan urgensi berbagai aturan pertembakauan yang disusun tanpa melibatkan masyarakat terdampak, termasuk konsumen.

"Kami melihat selama ini peraturan-peraturan terkait pertembakauan itu dirancang tanpa pelibatan dan solusi bagi masyarakat yang terdampak mulai dari petani, pekerja, pedagang, petani sampai pada kami, konsumen. Mohon pemerintah agar lebih intensif lagi dalam mempertimbangkan aturan yang dibuat oleh bangsa asing dengan melihat dampak jika dilaksanakan di Indonesia," sebut Egy. 

KPTNI menegaskan bahwa pihaknya menerima dan mendukung program pemerintah, tetapi sangat disayangkan selama ini dalam perencanaan hingga penerapan peraturan terkait pertembakauan tidak melibatkan dan mengakomodir konsumen. 

"Salah satunya terkait Perda KTR yang sosialisasi dan edukasinya masih sangat kurang hingga sampai saat ini implementasi KTR masih belum bisa berjalan dengan baik. Termasuk kepada aparat hukum yang pada praktiknya di lapangan sering terjadi kekeliruan terkait hak konsumen atas tempat khusus merokok (TKM) yang aman dan nyaman," tambahnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya