Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

LPG 3 Kg Ganggu Situasi Keamanan Pemerintahan Prabowo?

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

BENANG kusut perdagangan LPG 3 kg setelah sempat dilarang di tingkat pengecer oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, belum usai sepenuhnya.

Bahlil sempat melarang LPG 3 kg dijual di tingkat pengecer. Kebijakan ini kemudian dianulir Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg yang di dalamnya ada subsidi pemerintah.

Masalah menjadi semakin rumit, ketika Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan Bahlil tidak pernah diperintah Presiden Prabowo.


Publik pun bertanya-tanya, jika bukan Presiden Prabowo. Lalu, siapa yang memerintahkan Bahlil melarang pengecer jual LPG 3 kg?

Di tengah rasa heran itu, Bahlil lagi-lagi menyita perhatian. Dia diduga keceplosan menyebut siapa yang memerintahkan aturan dagang LPG 3 kg.

Bahlil saat menyampaikan capaian kinerja Kementerian ESDM pada Senin 3 Februari 2025, menyebut dia diperintah Wakil Presiden untuk memberikan perhatian pada perdagangan LPG 3 kg.

“Ini transisi aja sebenarnya. Waktu itu saya juga tadi sudah dimintai oleh Pak Wapres untuk memperhatikan ini,” ujar Bahlil pada cuplikan Video.

Pernyataan ini sempat ia koreksi dengan menyebutkan bahwa instruksi juga datang dari Presiden.

“Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” lanjut Bahlil.

Dari ulasan itu setidaknya ada dua peristiwa. Pertama, Dasco menyebut kebijakan Bahlil bukan perintah Prabowo. Lalu Bahlil keceplosan diperintah Wakil Presiden.

Situasi ini perlu dicermati bahwa ada irama yang tidak sejalan antara Bahlil sebagai bagian Kabinet Merah Putih dengan Presiden Prabowo.

Beberapa orang dekat pemerintahan pun pernah menceritakan, memang ada kelompok atau faksi yang disebutkan sebagai "Genk Solo" yang ingin mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam percakapan itu, LPG 3 kg menjadi pilihan untuk membangun suasana tidak aman karena menjadi kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat. Benar saja, LPG 3 kg dilarang di pengecer, masyarakat pun gaduh.

Situasi ini, membangun kekhawatiran bagaimana siasat Prabowo mengontrol struktur birokrasi di bawahnya. Terlebih, sempat ada isu dia tak lama memimpin pemerintahan.

Berkaca rekam jejak sebelumnya, seperti Reformasi 1998 di mana Presiden Soeharto lengser setelah situasi keamanan tidak terkendali dengan banyaknya demonstrasi yang menyoal stabilitas ekonomi di tengah krisis moneter.

Bukan tidak mungkin, kecurigaan ada faksi yang mencoba mengganggu situasi keamanan masyarakat dengan menjadikan LPG 3 kg sebagai senjata utama.

Pertanyaan besar kini hanya satu, bagaimana cara Prabowo mengendalikan situasi kegaduhan akibat salah kebijakan LPG 3 kg?

Semoga kekhawatiran yang muncul tidak terjadi. Prabowo harus didoakan bisa menjalan kebijakan terbaik untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya