Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadap Presiden Prabowo Subianto/Istimewa

Politik

Bahlil Harus Tegak Lurus ke Prabowo, Bukan ke yang Lain

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan bagi pedagang eceran untuk menjual gas LPG 3 kg akhirnya resmi dicabut. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kebijakan tersebut dibatalkan setelah sempat menuai polemik di masyarakat.

Usut punya usut, ternyata aturan larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bukan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pandangan analis politik, Adi Prayitno, keputusan Kementerian ESDM tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden. Bahkan kebijakan ini dibuat tanpa komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.


"Tidak ada yang namanya visi misi menteri, yang ada itu visi misi presiden. Kalau kebijakan ini memang berasal dari Kementerian ESDM, lalu orang bertanya-tanya, apakah ada suara lain yang didengar oleh kementerian selain dari Presiden?" ujar Adi Prayitno lewat kanal YouTube pribadinya, Rabu 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pencabutan kebijakan ini menunjukkan sikap tegas Presiden Prabowo dalam merespons kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. 

"Apapun kementeriannya, siapapun menterinya, dalam setiap membuat keputusan politik mestinya tegak lurus hanya kepada Prabowo, bukan kepada yang lainnya," tegas Adi.

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai bahwa ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah di mana seorang presiden membatalkan kebijakan menteri dalam waktu yang sangat singkat.

"Bayangkan kebijakan ini baru diumumkan tiga hari, diumumkan tanggal 1 kemudian berlaku tanggal 2, tanggal 3, tanggal 4, kemudian ada instruksi dari Prabowo supaya pedagang eceran itu kembali berdagang kembali memperjualbelikan LPG 3 kg yang selama ini memang menjadi kebutuhan yang cukup dekat dengan rakyat," jelas Adi.

Keputusan pencabutan larangan ini disambut baik oleh para pedagang eceran dan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, para pengecer seharusnya sudah dapat kembali berjualan tanpa hambatan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya