Berita

Terduga pelaku KDRT diamankan aparat Polres Gresik di sebuah kafe di Surabaya/Ist

Presisi

Lagi Bareng Selebgram, Terduga Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Gresik menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ichlas Budhi Pratama (36) yang sedang berduaan dengan selebrgam TikTok yang diduga merupakan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, di sebuah kafe di Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

“Benar sudah kita tangkap tadi malam di sebuah kafe yang ada di Surabaya," kata AKBP Rovan dikutip RMOLJatim, Selasa 4 Februari 2025.


Namun Kapolres belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. 

"Kita lakukan pemeriksaan lebih dahulu, hasilnya nanti baru bisa disimpulkan," kata AKBP Rovan.

Untuk diketahui, kasus KDRT yang dialami POD (33) istri dari Ichlas Budi Pratama, seorang mantan karyawan PT Petrokimia Gresik, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Terpisah, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menegaskan pihak telah melakukan pemecatan terhadap IBP (Ichlas Budhi Pratama).

"Petrokimia Gresik telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum pegawai berinisial IBP, setelah mendapatkan informasi kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan itu," kata Adityo.

"Pada 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," lanjutnya. 

Dia menambahkan, Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini dan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada pihak yang berwenang.

"Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini," kata Adityo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya