Berita

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto/Dok Polda Jateng

Presisi

Dua Polisi Pemalak Sejoli Berpacaran Ditahan 30 Hari

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bidang Propam Polda Jawa Tengah menahan Aiptu K dan Aipda R yang diduga memalak sejoli berpacaran di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

Aiptu K dan Aipda R telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 30 hari kedepan, hingga sidang etik digelar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Bidang Propam Polda Jawa Tengah sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan kode etik terhadap para terduga tersangka.


"Untuk pemeriksaan terduga tersangka sudah ditangani, ada tiga orang tersangka. Khusus untuk pelanggaran kode etik ditangani Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Sudah ditahan selama 30 hari ke depan sampai dengan sidang," kata Artanto, Selasa 4 Februari 2025.

"Akan kita tunggu hasil sidangnya," sambungnya.

Menurut Artanto, perkara penanganan kasus ini diserahkan Polrestabes Semarang ke Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan etik profesi anggota Polri sebagaimana pelanggaran atas kasus pidana. 

Berdasarkan informasi yang beredar, dua polisi tersebut ditangkap warga seusai ketahuan memeras sejoli berpacaran. 

Terkejut tertangkap warga, para pelaku akhirnya mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah dikantonginya. 

Korban pemerasan dikabarkan masih berstatus pelajar. Saat diamankan di lokasi, pelaku mengenakan seragam dinas. 

Bahkan pelaku juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan maksud meredam kemarahan massa. 



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya