Berita

Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

AKBP Bintoro Cs Wajib Dihukum demi Wujudkan Asta Cita Prabowo

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta oknum lain terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja putri berinisial FA wajib diusut tuntas.

Dukungan tersebut disampaikan Aliansi Rakyat untuk Keadilan demi terciptanya hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

"Kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan dan hukum terhadap bawahannya," tegas Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan, Amri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Februari 2025.


Amri mengatakan, tindakan AKBP Bintoro dan empat oknum anggota polisi lainnya telah mencoreng Korps Bhayangkara, meskipun tindakan tersangka, yakni Bayu dan Arif dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan FA tidak bisa dibenarkan.

Maka dari itu, Amri mendorong Kapolda Metro Jaya lebih berani menyikat oknum-oknum anggota Polri nakal dan menyalahgunakan wewenangnya.

"Langkah dan gerak cepat Kapolda mencerminkan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan suap," tegasnya.

"Ingat kata pepatah hukum, fiat justitia ruat caelum. Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh," tutup Amri.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan sidang pelanggaran etik AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND, serta satu Eks Kanit inisial M.

Kelimanya akan menjalani sidang etik Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut dugaan pemerasan saat menangani kasus pembunuhan remaja putri inisial FA, yang dilakukan oleh tersangka Bayu dan Arif. 

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya