Berita

Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

AKBP Bintoro Cs Wajib Dihukum demi Wujudkan Asta Cita Prabowo

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta oknum lain terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja putri berinisial FA wajib diusut tuntas.

Dukungan tersebut disampaikan Aliansi Rakyat untuk Keadilan demi terciptanya hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

"Kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan dan hukum terhadap bawahannya," tegas Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan, Amri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Februari 2025.


Amri mengatakan, tindakan AKBP Bintoro dan empat oknum anggota polisi lainnya telah mencoreng Korps Bhayangkara, meskipun tindakan tersangka, yakni Bayu dan Arif dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan FA tidak bisa dibenarkan.

Maka dari itu, Amri mendorong Kapolda Metro Jaya lebih berani menyikat oknum-oknum anggota Polri nakal dan menyalahgunakan wewenangnya.

"Langkah dan gerak cepat Kapolda mencerminkan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan suap," tegasnya.

"Ingat kata pepatah hukum, fiat justitia ruat caelum. Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh," tutup Amri.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan sidang pelanggaran etik AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND, serta satu Eks Kanit inisial M.

Kelimanya akan menjalani sidang etik Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut dugaan pemerasan saat menangani kasus pembunuhan remaja putri inisial FA, yang dilakukan oleh tersangka Bayu dan Arif. 

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya