Berita

Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

AKBP Bintoro Cs Wajib Dihukum demi Wujudkan Asta Cita Prabowo

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta oknum lain terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja putri berinisial FA wajib diusut tuntas.

Dukungan tersebut disampaikan Aliansi Rakyat untuk Keadilan demi terciptanya hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

"Kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan dan hukum terhadap bawahannya," tegas Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan, Amri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Februari 2025.


Amri mengatakan, tindakan AKBP Bintoro dan empat oknum anggota polisi lainnya telah mencoreng Korps Bhayangkara, meskipun tindakan tersangka, yakni Bayu dan Arif dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan FA tidak bisa dibenarkan.

Maka dari itu, Amri mendorong Kapolda Metro Jaya lebih berani menyikat oknum-oknum anggota Polri nakal dan menyalahgunakan wewenangnya.

"Langkah dan gerak cepat Kapolda mencerminkan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan suap," tegasnya.

"Ingat kata pepatah hukum, fiat justitia ruat caelum. Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh," tutup Amri.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan sidang pelanggaran etik AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND, serta satu Eks Kanit inisial M.

Kelimanya akan menjalani sidang etik Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut dugaan pemerasan saat menangani kasus pembunuhan remaja putri inisial FA, yang dilakukan oleh tersangka Bayu dan Arif. 

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya