Berita

Situs web resmi Pemkab Empat Lawang yang ditutup sementara akibat dampak peretasan/Istimewa

Nusantara

Jaringan Judi Online Diduga Retas Situs Web Pemkab Empat Lawang

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Sumatera Selatan, dibuat khawatir. Pasalnya, situs web resmi pemerintahan mereka diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan peretasan ini diduga kuat dilakukan jaringan judi online (Judol). Hal ini terlihat dari unggahan situs web tersebut yang menunjukkan judol.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Empat Lawang, HM Azhari mengatakan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan melindungi data yang ada. Pihaknya terpaksa menutup sementara akses situs resmi Pemkab Empat Lawang.


"Akses situs resmi ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran dampak lebih lanjut dan memastikan semua data yang ada tetap terjaga keamanannya," katanya, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 1 Februari 2025.

Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya menggandeng para pakar keamanan siber dan pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam.

Hal ini dilakukan untuk menelusuri sumber serangan dan memperbaiki celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku peretasan.

"Kami juga telah melaporkan ini kepada aparat penegak hukum, dengan harapan agar pelaku peretasan dapat segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga memastikan, tidak ada data sensitif milik masyarakat yang bocor dalam aksi peretasan ini. Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan informasi dan memastikan bahwa layanan publik berbasis digital tetap aman dan dapat diakses dengan baik oleh masyarakat.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan untuk menghubungi Dinas Kominfo Kabupaten Empat Lawang melalui saluran komunikasi yang tersedia untuk memperoleh informasi yang jelas dan resmi terkait insiden ini," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya