Berita

Situs web resmi Pemkab Empat Lawang yang ditutup sementara akibat dampak peretasan/Istimewa

Nusantara

Jaringan Judi Online Diduga Retas Situs Web Pemkab Empat Lawang

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Sumatera Selatan, dibuat khawatir. Pasalnya, situs web resmi pemerintahan mereka diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan peretasan ini diduga kuat dilakukan jaringan judi online (Judol). Hal ini terlihat dari unggahan situs web tersebut yang menunjukkan judol.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Empat Lawang, HM Azhari mengatakan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan melindungi data yang ada. Pihaknya terpaksa menutup sementara akses situs resmi Pemkab Empat Lawang.


"Akses situs resmi ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran dampak lebih lanjut dan memastikan semua data yang ada tetap terjaga keamanannya," katanya, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 1 Februari 2025.

Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya menggandeng para pakar keamanan siber dan pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam.

Hal ini dilakukan untuk menelusuri sumber serangan dan memperbaiki celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku peretasan.

"Kami juga telah melaporkan ini kepada aparat penegak hukum, dengan harapan agar pelaku peretasan dapat segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga memastikan, tidak ada data sensitif milik masyarakat yang bocor dalam aksi peretasan ini. Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan informasi dan memastikan bahwa layanan publik berbasis digital tetap aman dan dapat diakses dengan baik oleh masyarakat.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan untuk menghubungi Dinas Kominfo Kabupaten Empat Lawang melalui saluran komunikasi yang tersedia untuk memperoleh informasi yang jelas dan resmi terkait insiden ini," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya