Berita

Rahmat Saleh. /Net

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Molor, Komisi II DPR: Tunggu Keputusan Resmi

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan dimundurkan hingga 18-20 Februari 2025, mendapat tanggapan Komisi II DPR.  

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan tersebut berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan jadwal tersebut.

“Kami di Komisi II belum mendapatkan informasi resmi mengenai penundaan pelantikan kepala daerah,” ujar Rahmat kepada wartawan, Sabtu, 1 Februari 2025. 

Legislator PKS ini menambahkan bahwa Komisi II DPR masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait alasan di balik keputusan tersebut.

“Kami menunggu konfirmasi dari Kemendagri di Komisi II terkait informasi ini,” ujarnya.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati situasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah tertentu terkait kebijakan ini.

“Untuk awal ini, kami akan melihat situasi terlebih dahulu dan memahami alasan penundaan ini,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Kemendagri dan DPR dalam menetapkan keputusan yang memiliki dampak luas.

“Koordinasi yang baik antara Kemendagri dan DPR sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemerintahan, terutama dalam hal pelantikan kepala daerah terpilih,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap bahwa jadwal pelantikan kepala daerah diundur menjadi 18 hingga 20 Februari 2025 dari semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

"Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari)," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya