Berita

Rahmat Saleh. /Net

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Molor, Komisi II DPR: Tunggu Keputusan Resmi

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan dimundurkan hingga 18-20 Februari 2025, mendapat tanggapan Komisi II DPR.  

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan tersebut berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan jadwal tersebut.

“Kami di Komisi II belum mendapatkan informasi resmi mengenai penundaan pelantikan kepala daerah,” ujar Rahmat kepada wartawan, Sabtu, 1 Februari 2025. 

Legislator PKS ini menambahkan bahwa Komisi II DPR masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait alasan di balik keputusan tersebut.

“Kami menunggu konfirmasi dari Kemendagri di Komisi II terkait informasi ini,” ujarnya.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati situasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah tertentu terkait kebijakan ini.

“Untuk awal ini, kami akan melihat situasi terlebih dahulu dan memahami alasan penundaan ini,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Kemendagri dan DPR dalam menetapkan keputusan yang memiliki dampak luas.

“Koordinasi yang baik antara Kemendagri dan DPR sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemerintahan, terutama dalam hal pelantikan kepala daerah terpilih,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap bahwa jadwal pelantikan kepala daerah diundur menjadi 18 hingga 20 Februari 2025 dari semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

"Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari)," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya