Berita

Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi berjabat tangan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Ist

Politik

Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk jadi Bendahara Umum Dekopin

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putri Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan di bawah Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.

Pengangkatan ini disahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang secara resmi menyerahkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin kepada Ketua Umum Bambang Haryadi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan oleh pemerintah, selain Ketua Umum Bambang Haryadi, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan posisi strategis, termasuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Penasehat, Priskianto sebagai Ketua Harian, Gilang Widya Permana sebagai Sekretaris Jenderal, Muhammad Haji Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Ferry Juliantono sebagai Ketua Majelis Pakar.


Menanggapi penunjukan ini, Putri Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR rasa bangga. 

“Saya merasa terhormat mendampingi Ketua Bambang Hariyadi dan Sekjen Gilang Widya Permana dalam kepengurusan Dekopin yang baru," ujar Putri. 

Bagi Putri, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat. Dia pun berkomitmen berkontribusi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia.

Dengan kepengurusan baru yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, Putri berharap Dekopin dapat semakin optimal dalam menjalankan visi dan misinya untuk kemajuan koperasi di tanah air.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mendorong program-program yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” demikian Putri.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya