Berita

Radja Nainggolan tersandung kasus narkoba/Net

Sepak Bola

Radja Nainggolan Tersandung Narkoba, Lokeren-Temse Patuhi Proses Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, untuk sementara tak bisa berlatih dan bertanding bersama klubnya, Lokeren-Temse. Namun, Radja bukan mengalami cedera. Tapi harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terkait penyelundupan kokain. 

Radja ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia, Senin 27 Januari 2025 waktu setempat. Kepolisian sedang menyelidiki upaya penyelundupan kokain dari Amerika Selatan di pelabuhan Antwerp.

Bekas pemain AS Roma dan Inter Milan itu dipastikan menjadi salah satu yang ikut diamankan Polisi setempat. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Radja pun didampingi pengacaranya.


Menanggapi kejadian ini, Lokeren-Temse menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut," tulis pernyataan resmi Lokeren-Temse yang dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

"Kami hanya bisa memastikan bahwa pemain tetap absen dari latihan pagi ini," imbuh klub yang berlaga di Divisi 2 Belgia itu.

Radja sejatinya baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse. Saat melakoni debut dalam laga melawan Lierse, 21 Januari lalu, Radja langsung bikin gol indah untuk Lokeren-Temse. Ia mencetak gol dari corner, dalam laga yang tuntas 1-1 tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya