Berita

Tangkapan layar seorang napi mengkonsumsi sabu di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir/Facebook @viral Ogan Ilir

Hukum

Viral Narapidana Konsumsi Sabu Dalam Sel Tahanan, Begini Penjelasan Lapas Tanjung Raja

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Di mana dalam sebuah video, seorang warga binaan terlihat mengonsumsi sabu di dalam sel tahanan.

Video napi yang sedang mengkonsumsi sabu itu diunggah oleh akun @Aak di grup Facebook "Viral Ogan Ilir". Dalam narasi video tersebut tertulis, "Lapas Tanjung Raja menyala lagi, WBP lapas kelas IIA Tanjung Raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu."

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos putih dan celana jins sedang menghisap sabu menggunakan bong. Napi tersebut tampak santai melakukan aksi tersebut meski sedang direkam oleh seseorang.


Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Meta Putra, membenarkan bahwa video tersebut dibuat di lapas tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa video yang viral tersebut bukan terjadi baru-baru ini.

"Benar, tapi itu video yang dibuat pada 2022," ungkap Meta Putra, dikutip RMOLSumsel, Senin 27 Januari 2025.

"Sudah tiga kali disebar sejak 2022, ada yang pada Desember tahun lalu, dan sekarang diunggah lagi. Kami kurang paham maksudnya apa," tambah Meta.

Ia juga memastikan petugas jaga yang bekerja saat kejadian itu sudah mendapatkan sanksi, salah satunya dimutasi. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya mengklaim sudah memperketat pengamanan di dalam sel tahanan.

Lapas Tanjung Raja sendiri belakangan menjadi sorotan publik setelah beberapa insiden yang melibatkan napi melanggar aturan. Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan belasan napi berjoget musik remix dalam sel, mengonsumsi narkoba, dan baru-baru ini, tiga napi terekam joget-joget yang diunggah ke TikTok.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya