Berita

Sekda Lubuklinggau Trisko Defriansa/Istimewa

Nusantara

Sekda Kota Lubuklinggau Bakal Sanksi ASN yang Tambah Libur

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau siap-siap menerima sanksi bila menambah libur tanpa keterangan. 

Sekda kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa mengatakan, sebagaimana diketahui libur panjang berlangsung selama 3 hari, 27-29 Januari 2025. Selanjutnya ASN kembali masuk kerja lagi seperti biasa. 

"Imbauannya tidak ada penambahan hari libur, ikuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terkait hari libur dan cuti bersama," kata Trisko, dikutip RMOLSumsel, Senin, 27 Januari 2025. 


Menurutnya, untuk sidak di hari pertama masuk kerja akan dilakukan. Namun hal tersebut melihat situasi dan agenda kegiatan di Pemkot. 

"Karena sekarang sudah mulai juga absensi kehadiran dengan sistem digital. Jadi pihak BKPSDM juga bisa mengecek langsung terkait kehadiran ASN Pemkot Lubuklinggau. Walaupun dengan tanpa sidak ke OPD-OPD," imbuhnya. 

Mengenai sanksi, ia menerangkan hal itu sudah diatur dengan regulasi terkait dengan disiplin pegawai. Dimana ketentuannya ada aturan akumulasi jumlah kehadiran. 

"Artinya kita lihat juga jumlah yang tidak hadir tanpa keterangannya secara akumulasi dalam satu tahun bila mencapai ketentuan tentang disiplin ASN, baru ada sanksi secara bertingkat dan berjenjang," jelasnya.

Trisko mengungkapkan, cuti adalah hak pegawai dan diatur oleh regulasi. Sepanjang persyaratan pengajuan cuti terpenuhi, maka silakan mengambil cuti. Sebab menurutnya, ASN apabila akan mengajukan cuti, sudah pasti memiliki rekomendasi dari atasan langsung. 

Namun, tambah Trisko lagi, alasan cuti harus jelas dan keperluan cuti juga diatur apakah cuti tahunan, cuti melahirkan dan cuti alasan penting. Kemudian sambungnya, kalaupun mau cuti maka harus jelas tugas-tugas dilimpahkan kepada siapa selama cuti. 

"Kalau dia pejabat tugas-tugas di limpahkan ke pejabat dalam satu unit kerja tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya