Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri M Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025/RMOL

Politik

Mendagri Usul IKN Jadi Lokasi Pelantikan Kepala Daerah pada 17 April

RABU, 22 JANUARI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan jadi lokasi  pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan tiga lembaga penyelenggara pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

"Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April," ujar Tito.


Tito menjelaskan, opsi pertama tersebut tidak akan menggangu jalannya pemerintahan daerah meskipun jarak waktunya tidak sebentar, karena saat ini pemerintahan daerah dipimpin oleh penjabat (Pj). 

"Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, (adalah) Maret, April. Hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara argo APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mutasi, jalan terus," sambung Tito.

Sedangkan untuk opsi kedua, kata mantan Kapolri itu, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota terpilih 2024, dilantik oleh presiden secara terpisah. 

Skemanya, lanjut Tito, gubernur-wakil gubernur terpilih dilantik pada 17 April 2025. Sementara, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota pada 21 April 2025.

"Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi dobel, melantiknya dua kali," kata Tito.

Untuk opsi ketiga, Tito mengungkapkan pelaksanaannya presiden hanya melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Negara Jakarta. Sedangkan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, sambungnya, dilantik oleh gubernur terpilih.

"Tapi waktunya, 17 April (untuk pelantikan gubernur), 21 April (untuk pelantikan bupati/walikota)," demikian Tito.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya